CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.396.000   10.000   0,72%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Masing-Masing Fraksi DPR RI Lakukan Pendalaman Perppu Cipta Kerja


Rabu, 18 Januari 2023 / 11:15 WIB
Masing-Masing Fraksi DPR RI Lakukan Pendalaman Perppu Cipta Kerja
ILUSTRASI. Petugas memeriksa dome Gedung Nusantara DPR RI atau Gedung Kura-kura di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan, tiap fraksi di DPR sedang melakukan pendalaman dan pembahasan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Setelah pembahasan antar fraksi, selanjutnya akan dilakukan juga pembahasan lintas fraksi. Di mana masing-masing fraksi akan memberikan pandangan mengenai Perppu tersebut.

"Masing-masing fraksi sedang melakukan pendalaman dan pembahasan. Setelah itu, tentu nanti akan ada pembahasan lintas fraksi. Pada akhirnya, masing-masing akan memberikan pandangannya," kata Saleh, Rabu (18/1).

Baca Juga: Ratusan Kelompok Masyarakat Sipil Desak Perppu Cipta Kerja Dicabut

Menurutnya, dalam pembahasan di tiap fraksi tentunya saran dan masukan masyarakat sangat diperlukan. Fraksi PAN sendiri kata Saleh telah banyak menerima masukan mengenai Perppu tersebut.

"Saran dan masukan masyarakat tentu sangat diperlukan. Akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Kami di fraksi PAN banyak menerima masukan," imbuhnya.

Sebelumnya, Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Edy Priyono menyampaikan, pemerintah menghargai segala aspirasi yang muncul atas adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Ia menambahkan jika terdapat pendapat sebaiknya diselesaikan sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.

"Tentu kita berharap yang baik-baik. Jika ada perbedaan pendapat, kita selesaikan sesuai prosedur dan mekanisme yang ada," kata Edy.

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Ditolak, KSP Minta Diselesaikan Sesuai Prosedur

Edy mengatakan saat ini Perppu telah diserahkan kepada DPR untuk dibahas sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah sendiri berharap agar DPR bisa menyetujui seluruh isi dan dapat ditetapkan sebagai sebagai Undang-Undang.

"Kita menghargai aspirasi tersebut. Tapi Perppu sudah diserahkan kepada DPR untuk dibahas sesuai prosedur yang berlaku. Tentu pemerintah berharap DPR menyetujuinya untuk kemudian ditetapkan sebagai UU," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×