kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masih mendesak diselesaikan, Jokowi minta pemberantasan korupsi tak berpuas diri


Kamis, 09 Desember 2021 / 22:36 WIB
Masih mendesak diselesaikan, Jokowi minta pemberantasan korupsi tak berpuas diri
ILUSTRASI. Masih mendesak diselesaikan, Jokowi minta pemberantasan korupsi tak berpuas diri


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo tak berpuas diri atas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pasalnya penilaian masyarakat terkait upaya pemberantasan korupsi masih belum baik. Korupsi masih menjadi masalah utama yang mendesak untuk diselesaikan dalam perspektif masyarakat.

"Dalam sebuah survei nasional di bulan November 2021, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan," ujar Jokowi saat Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di KPK, Kamis (9/12).

Masalah pertama yang mendesak untuk diselesaikan terkait dengan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan masalah ketiga yang menjadi sorotan masyarakat adalah harga kebutuhan pokok.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo mendorong penyelesaian UU Perampasan Aset Tindak Pidana

Jokowi menegaskan kedua hal tersebut juga dapat terpengaruh oleh pemberantasan korupsi. Korupsi dinilai bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja dan menaikkan harga kebutuhan pokok.

Saat ini masyarakat yang menilai pemberantasan korupsi di sangat buruk dan buruk mencapai 34,3%. Angka tersebut diakui Jokowi seimbang dengan masyarakat yang menilai pemberantasan korupsi di Indonesia baik dan sangat baik.

"Yang menilai baik dan sangat baik mencapai 32,8%, yang menilai sedang 28,6%," ungkap Jokowi.

Baca Juga: Jokowi dorong UU Perampasan Aset Tindak Pidana rampung tahun depan

Peringkat indeks persepsi korupsi Indonesia di tahun 2020 pun masih rendah dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lain. Indonesia berada pada peringkat 102 sedangkan Singapura peringkat ketiga, Brunei peringkat 35 dan Malaysia peringkat 57.




TERBARU

[X]
×