Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengisyaratkan bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 masih berlanjut.
Sebelumnya, ia mengumumkan bahwa pemerintah telah mencairkan BSU tahap pertama kepada 2.450.068 pekerja yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.
Sementara itu, sebanyak 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran BSU 2025.
“BSU Tahun 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus,” kata Yassierli dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
“Dengan demikian, setiap pekerja atau buruh akan menerima total sebesar Rp 600.000,” tambahnya.
Cara cek verifikasi dan validasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
BSU merupakan bantuan tunai untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau paling tinggi sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMP/UMK.
Syarat menerima BSU 2025 adalah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Kriteria lainnya adalah penerima bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri dan penyaluran diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU Ketenagakerjaan disalurkan.
Baca Juga: Cek Syarat Pencairan BSU Kemnaker Tahap Kedua untuk 4,5 Juta Penerima
Proses penyaluran BSU 2025 dimulai dengan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Hasil verifikasi kemudian diserahkan kepada Kemenaker untuk divalidasi sebelum disalurkan kepada penerima BPJS Ketenagakerjaan BSU.
Pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi melalui laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ bisa mengecek pencairan dana melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.
Jika belum menerima bantuan BSU, silakan cek apakah nama Anda sudah lolos verifikasi dan validasi oleh Kemenaker lewat https://bsu.kemnaker.go.id/.
Baca Juga: BSU Tahap 1 Cair Untuk 3 Jutaan Karyawan, Cek Penerima Di Bsu.kemnaker.go.id