Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempertanyakan mengapa hingga saat ini masih ada anggaran pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di bank. Dengan kata lain, dana pemda ini tidak terealisasikan dengan maksimal.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Harmusa Oktaviani mengatakan, harusnya di kondisi pandemi Covid-19 ini, anggaran daerah harus terserap maksimal untuk membantu perbaikan perekonomian.
“Harusnya di kondisi saat ini anggaran daerah dibutuhkan. Tapi kenyataannya masih banyak yang belum digunakan. Ini mengapa? Ini berulang-ulang terjadi,” ujar Harmusa dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan, Rabu (19/1).
Baca Juga: Realisasi Belanja Kesehatan Sehatkan Belanja Negara
Asal tahu saja, posisi dana pemda di bank per Desember 2021 masih ada sekitar Rp 113,38 triliun. Meski masih ada dana mengendap, ini turun Rp 90,57 triliun atau turun 44,41% dari posisi bulan November 2021.
Hanya saja, bila dibandingkan dengan Desember tahun 2020, jumlah dana pemda yang mengendap ini malah naik Rp 19,41 triliun atau 20,66% yoy.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku, masih adanya pengendapan dana pemda di perbankan ini memang mengindikasikan kurang optimalnya pelayanan pemda pada masyarakat.
Baca Juga: Aset Tumbuh 35,78 & Kredit Tumbuh 27,5%, Bank Banten Target Hyper Growth Tahun 2022
“Dalam artian, bahwa dana yang seharusnya dibelanjakan untuk pelayanan publik dan pembangunan ekonomi di daerah belum dapat dimanfaatkan secara optimal,” aku bendahara negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News