kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Masalah kemiskinan harus diselesaikan dari pedesaan


Senin, 04 Juli 2011 / 10:47 WIB
Masalah kemiskinan harus diselesaikan dari pedesaan
ILUSTRASI. Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Robertus Bilitea menjelaskan seluk beluk pendirian soverign wealth fund atau Lembaga Pengelola Investasi akan masuk dalam omnibus law. (9/9/2020).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Angka kemiskinan di Indonesia memang mengalami penurunan. Namun, jika dihitung dengan seksama, penurunan angka kemiskinan tersebut mengalami perlambatan ketimbang tahun lalu. Itu sebabnya, sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah kemiskinan di pedesaan.

Salah satunya datang dari Anggota Komisi XI DPR RI Kemal Azis Stamboel. Dia menegaskan, perlu adanya kebijakan progresif terutama untuk menyelesaikan masalah hulu kemiskinan, yang berakar dari kemiskinan perdesaan dan pertanian.

"Hal ini dikonfirmasi data Badan Pusat Statistika (BPS) Maret 2011, yang menyebutkan sebagian besar penduduk miskin berada di perdesaan, mencapai 63,20%. Selain itu 57,78% penduduk miskin juga bekerja disektor pertanian," katanya Senin (4/7).

Menurutnya, kemiskinan kota pun juga terjadi akibat urbanisasi penduduk miskin dari desa. Saat ini, setiap dua hari, diperkirakan lebih dari satu penduduk desa bermigrasi ke kota mencari pekerjaan di luar sektor pertanian dan sebagian besarnya adalah kelompok usia muda.

“Maka hulu penyelesaiannya adalah pembangunan perdesaan dan pertanian. Untuk itu dibutuhkan kebijakan pembangunan perdesaan dan pertanian yang progresif,” paparnya.

Dia lantas menguraikan, setidaknya, harus ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam kebijakan tersebut. Pertama adalah meningkatkan penguasaan tanah petani atau kelompok petani di perdesaan dengan membagikan tanah yang dikuasai negara atau land reform.

Kebijakan strategis kedua adalah pembangunan infrastruktur pertanian dan perdesaan secara masif. Kebijakan ketiga adalah pengembangan badan usaha bersama desa atau badan usaha kelompok tani sebagai basis pengembangan industri pertanian (agro industry) dan pengembangan teknologi pertanian. Badan usaha bersama tersebut bisa mengelola tanah pertanian yang dibagikan pemerintah dan peternakan secara integratif, kemudian mengembangkan industri pupuk organik, industri pengolahan hasil pertanian, lembaga pembiayaan, juga pemasaran.

“Melalui land reform, pembangunan infrastruktur pertanian dan pembangunan perdesaan yang menyeluruh tentu akan menggerakkan aktivitas ekonomi perdesaan. Tentunya hal ini akan meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, mengurangi migrasi dan kemiskinan di kota, dan juga mereduksi masalah buruh migran atau TKI”, katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×