kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Masa jabatan hakim MK akan habis, Ketua MK lapor ke Presiden Jokowi


Selasa, 13 Maret 2018 / 14:47 WIB
Masa jabatan hakim MK akan habis, Ketua MK lapor ke Presiden Jokowi
ILUSTRASI. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyambangi Istana Negara. Dalam kunjungan itu, Arief bilang, pihaknya menyampaikan surat perihal salah satu hakim MK Maria Farida Indrati yang masa jabatannya berakhir Agustus nanti.

"Sesuai Undang-Undang, sebelum enam bulan habis masa jabatan hakim MK, MK secara kelembagaan harus menyampaikan surat kepada lembaga pengusul hakim MK," ungkapnya di komplek Istana Negara, Selasa (13/2).

Arief menyampaikan, habisnya masa jabatan Maria Farida itu bertepatan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Untuk itu, pihaknya menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar memberikan perhatian. Sehingga diharapkan, di Agustus nanti tidak ada kekosongan hakim.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara terkait Pilkada yang akan ditangani MK nanti. 

Soal kriteria khusus, Arief bilang, pihaknya tidak mematok kriteria khusus, termasuk soal jenis kelamin yang harus perempuan. Meskipun saat ini Maria masih merupakan satu-satunya hakim perempuan di badan MK.

"Ya itu mungkin Presiden punya pertimbangan kalau yang digantikan unsur perempuan mau diisi perempuan lagi ya terserah pada Presiden," jelas Arief. 
Yang pasti, Arief berharap calon hakim yang diusulkan merupakan pribadi yang paham betuk mengenai ideologi pancasila. Serta mempunyai kompetensi di bidang ketatanegaraan dan konstitusi secara luas.

Sebab, MK tidak hanya peradilan politik saja. Tapi, MK juga menangani berbagai perakara mulai dari peternakan, perikanan, budaya, agama, hingga ekonomi. "Sehingga, hakim MK memang harus betul-betul hakim yang mempunyai kemampuan luar biasa," tutup Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×