Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden (Wapres) terpilih Ma'ruf Amin terlihat menyambangi kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ma'ruf Amin tiba di kantor Wapres pukul 9.50 WIB. Saat tiba di kantor Wapres, Ma'ruf disambut oleh Wapres Jusuf Kalla (JK).
Sebelumnya Ma'ruf Amin telah dinyatakan memenangi pemilihan presiden dan wakil presiden bersama calon presiden petahana Joko Widodo. Kendatangan Ma'ruf Amin ini untuk membicarakan tugas-tugas wakil presiden dan menanyakan banyak hal dari JK mengenai tugas-tugas tersebut.
Sehingga pada saat pelantikan 20 Oktober 2019 nanti, Ma'ruf Amin bisa bergerak cepat dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Arief Budiman membacakan keputusan KPU yang menetapkan pasangan Joko Widodo-K.H. Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2019-2024.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018, KPU wajib menetapkan pasangan calon terpilih maksimal tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Menetapkan pasangan calon nomor urut 1 saudara Haji Joko Widodo dan Prof Dr KH Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.670.362 suara atau 55,50% dari total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024" demikian bunyi surat ketetapan KPU RI yang dibacakan Ketua KPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News