kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.640   0,00   0,00%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Maraknya Rokok Ilegal Rugikan Negara dan Industri, Pemerintah Diminta Tegas


Selasa, 07 Oktober 2025 / 07:11 WIB
Maraknya Rokok Ilegal Rugikan Negara dan Industri, Pemerintah Diminta Tegas
ILUSTRASI. Petugas Kejaksaan Negeri Kendari membawa sampel barang bukti bungkus rokok ilegal untuk dimusnahkan di TPAS Puuwatu Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (6/10/2025). Peredaran rokok ilegal semakin marak di pasaran dan menimbulkan keresahan di kalangan pelaku industri maupun masyarakat.


Reporter: TribunNews | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Peredaran rokok ilegal semakin marak di pasaran dan menimbulkan keresahan di kalangan pelaku industri maupun masyarakat. 

Produk tanpa pita cukai kini mudah ditemukan, mencerminkan lemahnya pengawasan sekaligus menegaskan perlunya langkah tegas pemerintah untuk menekan praktik tersebut.

Selain merugikan industri, peredaran rokok ilegal juga membuat negara kehilangan penerimaan karena tidak adanya pembayaran cukai.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan fokus pemberantasan terhadap rokok dan produk ilegal. 

Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal Kian Marak, Gaprindo: Industri Tembakau Kian Tertekan

Di sisi lain, pemerintah juga menahan kenaikan cukai rokok serta pajak untuk tahun 2026 agar industri yang patuh aturan tidak semakin terbebani.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachyudi, menilai langkah Kementerian Keuangan ini sebagai langkah positif. 

Namun, ia mengingatkan agar penindakan tidak berhenti pada pedagang kecil atau kasus yang terjadi secara kebetulan.

Menurutnya, banyak kasus rokok ilegal yang terungkap hanya karena insiden, seperti kendaraan pengangkut terguling atau razia kecil terhadap pedagang. Sementara sumber utama peredaran rokok ilegal belum mendapat penindakan serius.

Benny juga menyoroti modus penyalahgunaan cukai oleh pelaku, misalnya memanipulasi volume atau jenis produk agar beban cukai lebih rendah. Praktik ini dilakukan dengan menggunakan cukai golongan lain yang seharusnya tidak berlaku.

Baca Juga: Bahaya Rokok Ilegal: Murah, Enak, dan Bikin Industri Legal Tumbang

Ia menegaskan bahwa keberadaan rokok ilegal merugikan pemerintah maupun industri resmi. 

Besarnya jumlah peredaran produk ilegal dinilai semakin menekan pasar rokok legal, baik rokok putih maupun jenis lainnya, yang justru terus mengalami penurunan penjualan.

“Kerugian yang ditimbulkan sudah sangat besar karena jumlah rokok ilegal sangat banyak, sementara pasar produk resmi terus menurun,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Fokus Berantas Rokok Ilegal, Gaprindo Minta Penindakan Tidak Cuma Sasar Pedagang Kecil, https://www.tribunnews.com/bisnis/7737739/menkeu-fokus-berantas-rokok-ilegal-gaprindo-minta-penindakan-tidak-cuma-sasar-pedagang-kecil.

Selanjutnya: Cari HP Murah? Pilih Samsung A07 yang Janjikan Upgrade OS Sampai 6 Kali Lo!

Menarik Dibaca: Cari HP Murah? Pilih Samsung A07 yang Janjikan Upgrade OS Sampai 6 Kali Lo!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×