kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   13.000   0,67%
  • USD/IDR 16.413   -9,00   -0,05%
  • IDX 7.515   50,54   0,68%
  • KOMPAS100 1.061   11,17   1,06%
  • LQ45 796   8,47   1,07%
  • ISSI 254   0,53   0,21%
  • IDX30 415   3,38   0,82%
  • IDXHIDIV20 474   3,64   0,77%
  • IDX80 120   1,18   1,00%
  • IDXV30 124   1,05   0,86%
  • IDXQ30 133   1,29   0,98%

Eks Panglima TNI: Ancaman ke KPK hal yang serius


Kamis, 12 Februari 2015 / 15:46 WIB
Eks Panglima TNI: Ancaman ke KPK hal yang serius
ILUSTRASI. Tips Bersihkan Dinding yang Berjamur


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Endriartono Sutarto menganggap ancaman dan teror yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan hal yang serius. Hal tersebut diutarakannya saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/2) siang.

"Kalau teror itu betul ada, ini sesuatu yang serius. Tidak bisa tidak (diselesaikan)," ujar Endriartono setibanya di Gedung KPK, Jakarta.

Endriartono mengatakan, kedatangannya menemui pimpinan KPK untuk membicarakan isu teror yang menimpa sebagian pegawai KPK. Menurut dia, keresahan para pegawai KPK yang diteror tidak dapat dibiarkan berlarut sehingga menghambat fungsi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Jika ini dibiarkan, maka mereka-mereka di sini dalam keadaan yang gelisah. Kalau gelisah, maka tidak bisa melaksanakan fungsi dengan bagus," kata mantan peserta Konvensi Partai Demokrat itu.

Endriartono menganggap KPK merupakan lembaga yang sangat dibutuhkan bangsa sehingga harus dilindungi. Dalam pertemuan nanti, ia akan meminta sejumlah informasi mengenai teror yang ditujukan ke KPK. Dengan demikian, kata dia, nantinya akan dicari solusi untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Apakah itu bentuknya teror, kemudian kemungkinan datangnya darimana dan sebagainya. Kalau memang nanti kita analisa bahwa betul ada mengancam, apalagi sampai nyawa, dan bisa diperkirakan datangnya dari mana, ya segera kita selesaikan melalui jalurnya," kata Endriartono.

Kekisruhan yang terjadi setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi makin berkembang ke arah yang mengkhawatirkan.

Jika sebelumnya pegawai KPK dan keluarganya mendapat teror berupa telepon atau pesan gelap, kini mereka mendapat ancaman pembunuhan. KPK telah melaporkan teror ini kepada Presiden Joko Widodo.

"Menurut kami, eskalasi ancamannya sangat serius karena menyangkut nyawa. Ancaman seperti ini memang sudah sering terjadi. Namun, kini harus diberi konteks ada sesuatu yang sistematis sedang terjadi," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Presiden Jokowi menyatakan sudah berkoordinasi dengan Polri dan KPK terkait ancaman tersebut. Jokowi menginstruksikan agar kepolisian bisa menangkap pelaku teror itu. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×