Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada kuartal III 2022, Malaysia masuk menjadi lima besar negara yang melakukan Penanaman Modal Asing (PMA) ke Indoensia. Nilai investasinya mencapai US$ 2,2 miliar atau setara Rp 34,28 triliun (kurs dollar Rp 15.585).
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, besaran nilai investasi Malaysia, tidak murni milik pengusaha yang berasal dari negara tersebut. Sebab menurutnya dana yang digelontorkan berasal dari berbagai pihak.
“Jangan terkecoh juga, tidak semua uang Malaysia itu. Malaysia ini juga Hub (seperti Singapua),” tutur Bahlil dalam konferensi pers, Senin (24/10).
Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu terdapat perusahaan asal Korea Selatan yang masuk ke Malaysia. Di sana mereka melakukan akuisisi perusahaan, salah satunya Lotte.
Baca Juga: Lonjakan Investasi Kurang Nendang bagi Pencari Kerja
Hal serupa terjadi dengan Singapura. Bahlil menyebut nilai investasi yang masuk dari negara tersebut berasal dari berbagai pihak, bahkan ada yang berasal dari pengusaha Indonesia dan juga dari negara lain.
Adapun data BKPM mencatat, realisasi PMA sepanjang kuartal III 2022 mencapai Rp 168,9 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 3,5% dibanding kuartal sebelumnya dan tumbuh 63,9% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian ini disebut terbesar dalam sejarah.
“Ini terbesar dalam sepanjang sejarah. Jadi luar biasa sekali kita tumbuh 63,6%. Saya sejak masuk di Kementerian Investasi saya minta untuk mengecek pernah nggak tumbuh sebesar ini, rasanya data ini belum kita temukan kalau melebihi, tapi kita lagi cari mungkin di jaman 20 tahun lalu kali,” imbuhnya.
PMA yang masuk ke Indoensia pada kuartal III 2022:
1. Singapura US$ 3,8 miliar
2. China US$ 1,6 miliar
3. Jepang US$ 1 miliar
4. Hong Kong US$ 1 miliar
5. Malaysia US$ 0,9 miliar
Baca Juga: Bahlil Sebut, Larangan Ekspor Timah Bakal Menambah Penerimaan Negara
PMA terbesar yang masuk ke Indonesia sepanjang Januari-September 2022:
1. Singapura US$ 10,5 miliar
2. China US$ 5,2 miliar
3. Hong Kong US$ 3,9 miliar
4. Jepang US$ 2,8 miliar
5. Malaysia US$ 2,2 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News