Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeriksaan terhadap pihak yang diduga mengetahui ada tidaknya pidana korupsi dalam pembangunan BTS USO BAKTI Kominfo terus dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Vendor yang melakukan pembangunan BTS dan pegawai inspektorat Kemenkominfo mulai dipanggil pihak penyidik Kejagung.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak pemeriksaan tidak hanya berhenti level teknis. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman meminta agar Kejagung dapat segera memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Menurutnya pemanggilan Johnny G Plate perlu dilakukan agar dapat membuat kasus korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo ini terang benderang. Sebagai badan layanan umum di bawah Kemenkominfo, Menkominfo memiliki fungsi yang sangat strategis dalam mengawasi keberhasilan program yang dilaksanakan BAKTI Kominfo.
Baca Juga: Dirut Tersandung Kasus, Moratelindo (MORA) Siapkan Sejumlah Mitigasi
"Saya tetap mendorong Kejagung periksa Menkominfo sebagai saksi. Karena tanggung jawab tertinggi manajemen dan pengawasan BAKTI Kominfo ada di menteri,"katanya dalam keterangannya, Senin (16/1).
Uchok Sky Khadafi, Direktur Center For Budget Analysis (CBA), berpandangan bahwa dugaan kasus korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo sejatinya bisa dijadikan pintu masuk Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Kejagung untuk memeriksa dan mengaudit ulang seluruh mega proyek yang dilaksanakan BAKTI Kominfo.
Tujuannya agar anggaran yang dikeluarkan Negara untuk menyediakan layanan telekomunikasi bagi masyarakat di daerah 3T dapat efektif dan tepat sasaran.
Ia juga meminta agar pemerintah dapat melakukan audit kelembagaan di BAKTI Kominfo. Termasuk menilai efektifitas penggunaan dana USO untuk pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah 3T.
Jika dirasa skema pendanaan USO melalui kontribusi dana sudah tak pas lagi untuk menyediakan jaringan telekomunikasi di daerah 3T, pemerintah sudah punya alternatif lain sejak terbitnya UU Telekomunikasi tahun 1999 beserta turunannya yang belum pernah diimplementasikan, yaitu berupa kontribusi penyediaan jaringan dan/atau jasa telekomunikasi.
Sebelumnya Uchok pernah mengkritisi beberapa mega proyek BAKTI Kominfo. Salah satu yang dikritisinya adalah proyek pengadaan Satelit Satria (Satelit Indonesia Raya) serta satelit cadangan Satria, Hot Backup Satelit. Uchok pernah mengatakan, mega proyek satelit Bakti Kominfo sangat rawan penyimpangan.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Menurutnya, dengan metode pemilihan penyedia dikecualikan, mega proyek Satelit Satria dan Hot Backup Satelit sangat tertutup dan luput dari pantauan publik. Bahkan dalam proses tender satelit Satria di tahun 2019 diduga terdapat kongkalikong. Bahkan saat itu Komisi Persaingan Pengawasan Usaha (KPPU) menerima pengaduan dan melakukan investigasi.
"Saya pernah menyampaikan harusnya proyek satelit Satria dibatalkan saja. Namun kenyataannya proyek tersebut terus berjalan.
Agar kasus ini jelas, Kejagung harusnya tak hanya memanggil Menkominfo saat ini, namun juga meminta keterangan Menkominfo sebelumnya terkait beberapa mega proyek yang pernah dikerjakan BAKTI Kominfo. Jangan sampai proyek tersebut menghambur-hamburkan uang Negara,"ucap Uchok.
Dalam proyek satelit HBS (Hot Backup Satelit), BAKTI Kominfo menetapkan pagu Rp3.975.687.100.000. Di tengah perjalanan anggaran proyek satelit HBS mengalami kenaikan fantastis sebesar Rp 1,3 triliun, menjadi Rp 5,2 triliun, kenaikan kebutuhan anggaran tersebut sudah jauh melampaui batas kemampuan pendanaan oleh BAKTI.
Baca Juga: Dirut Mora Telematika Indonesia (MORA) Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo
Selain itu, pemenang proyek satelit HBS yakni Kemitraan Nusantara Jaya pernah dikatakan Uchok sangat mencurigakan. Hal itu sebabkan proses lelang Bakti Kominfo hanya meloloskan Kemitraan Nusantara Jaya pada tahapan pra kualifikasi.
Pemborosan anggaran yang dilakukan Kemenkominfo juga pernah disuarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski di tahun 2019 yang lalu BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun auditor negara tersebut memberikan beberapa rekomendasi kepada Kominfo.
Salah satu rekomendasi terkait permasalahan pengelolaan belanja proyek infrastruktur teknologi yang dilakukan oleh BAKTI Kominfo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News