Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Mantan Ketua Mantan Ketua Komisi X DPR Mahyuddin rampung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/12).
Usai menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam, Mahyuddin mengakui tidak menerima aliran dana dalam Kongres Demokrat dari proyek Hambalang.
"Enggak ada, saya enggak ikut kongres. Tim sukses kongres saya enggak ikut. Tapi pembukaan saya ikut," ungkap Mahyuddin kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/12).
Nama Mahyuddin sendiri disebut dalam surat dakwaan terdakwa Deddy Kusdinar menerima uang senilai Rp 600 juta terkait pengurusan anggaran proyek tersebut. Uang tersebut diserahkan kepada Mahuddin saat Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 silam. Ketika dikonfirmasi terkait dakwaan tersebut, Mahyuddin lagi-lagi membantah.
"Enggak, enggak ada. Jadi saya, anda, dan KPK mencari tahu," tambahnya.
Seperti diketahui, hari ini Mahyuddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang.
Terkait kasus ini, Anas yang juga diduga menerima gratifikasi berupa sejumlah uang terkait pemilihannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Demokrat. Kongres tersebut diikuti tiga calon, yaitu Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Marzuki Alie. Selain itu, Anas juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News