CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Mahfud MD: Pemerintah komitmen antisipasi kebakaran hutan tahun ini


Selasa, 09 Februari 2021 / 20:40 WIB
ILUSTRASI. Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pembasahan lahan gambut yang terbakar


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukan) Mahfud MD menegaskan, pemerintah terus berupaya untuk mengantisipasi dan mengendalikan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2021.

Mahfud mengatakan, pemerintah bersama semua pemangku kepentingan terkait mulai dari lintas kementerian, TNI, Polri, Kejaksaan dan para Kepala Daerah akan mengantisipasi dan mengendalikan kemungkinan terjadinya karhutla.

Ia mengatakan, negara tetangga Indonesia kerap kali melayangkan protes atas terjadinya karhutla karena dampak asap yang ditimbulkan mencapai negaranya.

Meski begitu, Mahfud mengklaim sejak tahun 2016 hingga saat ini karhutla terbilang sudah bisa teratasi dibanding tahun – tahun sebelumnya.

Baca Juga: Hadapi black campaign soal kelapa sawit, Indonesia akan gunakan strategi ofensif

Apalagi, Presiden Jokowi melalui Instruksi Presiden (Inpres) telah membentuk Satgas karhutla dengan Menko Polhukam sebagai koordinator dengan para menteri, TNI, Polri dan lembaga yang ditunjuk untuk tugas – tugas spesifik untuk menghadapi karhutla.

“Sejak tahun 2016 sampai sekarang semuanya sudah teratasi, saudara bisa melihat tidak pernah ada berita pihak luar negeri, protes karena udara dan hutan,” kata Mahfud dalam konferensi pers virtual usai menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Pengendalian Karhutla tahun 2021 di Kementerian LHK, Selasa (9/2).

Mahfud menyebut, pada tahun 2015 pemerintah Singapura mengeluarkan UU terkait anti kebakaran hutan. Isinya pemerintah Singapura boleh menangkap orang Indonesia yang membakar hutan yang asapnya sampai ke negeri Singa itu.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×