kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mahfud: Eksekutif, legislatif, yudikatif sakit


Minggu, 02 Desember 2012 / 17:38 WIB
Mahfud: Eksekutif, legislatif, yudikatif sakit
ILUSTRASI. Persiapan RUPS PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) Tjiu Thomas Effendy usai melaksanakan RUPST, Rabu (23/5). Kontan/Intan Sari. CPIN Sepakat Tebar Dividen Hingga Rp 918 Miliar


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memandang pesimis kondisi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di negeri ini. Mahfud menilai, lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif negeri sedang "sakit". Indikasinya adalah masih saratnya praktek kolusi hingga korupsi.

"Saya lihat lembaga legislatif tidak usah diskusi panjang lebar itu kotor, banyak korupsinya. Eksekutif juga sama saja," ujar Mahfud, Minggu (2/12/2012), dalam diskusi kongres Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hotel Millenium, Jakarta.

Mahfud menilai kotornya lembaga eksekutif karena ada 267 kepala daerah yang tersangkut kasus pidana. Sebanyak 173 orang di antaranya tersangkut kasus korupsi. Kendati lembaga eksekutif dan legislatif dinilainya kotor, Mahfud menilai kondisi terparah justru terjadi di lembaga yudikatif. "Yudikatif lebih gila, lebih rusak lagi. Bisa jual beli perkara. Semuanya saya bilang sedang dalam kondisi sakit semua."

Dengan kondisi seperti itu, Mahfud mengatakan pers memiliki peran penting. Pers dinilai masih bersih sehingga diharapkan bisa mendorong sesuatu hal yang dianggap melanggar untuk segera diselesaikan. "Pers itu seperti pupuk pada kehidupan demokrasi kita. Sesuatu yang tidak bisa diselesaikan legislatif, eksekutif, dan yudikatif bisa diselesiakan pers," katanya.

Karena itu, Mahfud meminta pers selalu menjaga keberimbangannya dalam melakukan pemberitaan. "Di tengah banyak yang ada di becek-becek, kita berharap banyak pada pers," kata Mahfud.Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memandang pesimis kondisi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di negeri ini. Mahfud menilai, lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif negeri sedang "sakit". Indikasinya adalah masih saratnya praktek kolusi hingga korupsi.

"Saya lihat lembaga legislatif tidak usah diskusi panjang lebar itu kotor, banyak korupsinya. Eksekutif juga sama saja," ujar Mahfud, Minggu (2/12), dalam diskusi kongres Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hotel Millenium, Jakarta.

Mahfud menilai kotornya lembaga eksekutif karena ada 267 kepala daerah yang tersangkut kasus pidana. Sebanyak 173 orang di antaranya tersangkut kasus korupsi. Kendati lembaga eksekutif dan legislatif dinilainya kotor, Mahfud menilai kondisi terparah justru terjadi di lembaga yudikatif. "Yudikatif lebih gila, lebih rusak lagi. Bisa jual beli perkara. Semuanya saya bilang sedang dalam kondisi sakit semua."

Dengan kondisi seperti itu, Mahfud mengatakan pers memiliki peran penting. Pers dinilai masih bersih sehingga diharapkan bisa mendorong sesuatu hal yang dianggap melanggar untuk segera diselesaikan. "Pers itu seperti pupuk pada kehidupan demokrasi kita. Sesuatu yang tidak bisa diselesaikan legislatif, eksekutif, dan yudikatif bisa diselesiakan pers," katanya.

Karena itu, Mahfud meminta pers selalu menjaga keberimbangannya dalam melakukan pemberitaan. "Di tengah banyak yang ada di becek-becek, kita berharap banyak pada pers," kata Mahfud. (Sabrina Asril/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×