kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mahasiswa PTN yang Nunggak Bayar SPP Dapat Diskon Hingga 80%


Selasa, 06 Desember 2022 / 16:08 WIB
Mahasiswa PTN yang Nunggak Bayar SPP Dapat Diskon Hingga 80%
Mahasiswa PTN yang Nunggak Bayar SPP Dapat Diskon Hingga 80%


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, sebanyak 237 mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) telah mendapatkan keringanan utang dari pemerintah pada tahun ini.

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Encep Sudarwan menyebut, keringanan utang tersebut diperoleh mahasiswa karena tidak bisa membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Encep mengatakan, keringanan utang yang diberikan pemerintah hingga 80%. Sebagai contoh, jika salah seorang siswa mempunyai utang Rp 2.000.000, maka hanya perlu membayar Rp 400.000 saja.

Baca Juga: Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahap 2 Tahun 2022 Sudah Dibuka, Cek Cara Daftarnya

“Keringanan utang yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa hingga 80%. Jadi utang itu berkurang sampai 80%," kata Encep di Kantor DJKN, Jakarta, Selasa 6 Desember 2022,” tutur Encep dalam media briefing, Selasa (6/12).

Adapun utang mahasiswa tertinggi berasal dari Universitas Negeri Malang sebanyak 171 mahasiswa, Universitas Tanjungpura 37 mahasiswa, Universitas Sembilanbelas November Kolaka 25.

Kemudian, Politeknik Negeri Jakarta tiga mahasiswa, Akademi Penerbangan Indonesia Banyuwangi dua mahasiswa, dan Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya satu mahasiswa.

Menurut Encep, data tersebut diperoleh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang diserahkan kepada pihak DJKN.

Baca Juga: Hingga 20 Mei 2022, DJKN Telah Berikan Keringanan Utang Kepada 348 BKPN

Lebih lanjut, Ia menegaskan, program keringanan utang ini tidak berlaku kepada semua mahasiswa yang menunggak SPP. Tetapi, diperuntukan kepada mahasiswa yang memang sudah diupayakan secara maksimal dalam penagihan, namun tetap belum sanggup untuk membayar utangnya.

“Tapi sudah banyak yang membayar. Kebanyakan yang membayar ini yang sudah kerja. Jadi mereka membayar cicilan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×