kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.522   -48,37   -0,56%
  • KOMPAS100 1.180   -7,88   -0,66%
  • LQ45 857   -6,19   -0,72%
  • ISSI 299   -0,47   -0,16%
  • IDX30 443   -3,74   -0,84%
  • IDXHIDIV20 513   -5,47   -1,05%
  • IDX80 133   -0,97   -0,73%
  • IDXV30 136   -0,47   -0,35%
  • IDXQ30 142   -1,30   -0,91%

Mabes Polri terima laporan investasi amanah I


Minggu, 26 Agustus 2012 / 16:23 WIB
Mabes Polri terima laporan investasi amanah I
ILUSTRASI. Pilihan harga mobil bekas murah meriah, ada Chevrolet Captiva dari Rp 60 juta saja


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Asnil Amri

JAKARTA.. Selain melapor ke Polda Metro jaya, korban penipuan produk Investasi Amanah 1 ternyata sudah melaporkan kasus ini ke pihak Bareskrim Mabes Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Boy Rafli Amar, mengaku, pihaknya juga sudah menerima laporan dari sejumlah orang yang mengaku sebagai investor Investasi Amanah 1.

Boy menjelaskan, investor Amanah 1 itu melaporkan pada awal Agustus lalu. Namun Ia mengaku lupa siapa saja investor yang melapor tersebut.

Boy membenarkan, para investor yang melapor itu menuding Muhammad Soleh Suaidi, sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas hilangnya dana investor Amanah I.

“Dengan dilaporkannya kasus ini ke Mabes Polri, kami bisa saja mengambil alih kasus ini langsung,” kata Boy, kepada KONTAN Sabtu (25/8).

Asal tahu saja, saat ini Muhammad Soleh Suaidi sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sekarang Ia menjadi salah satu DPO oleh Polda Metro Jaya.

Namun, hingga saat ini penanganan kasus ini masih digarap oleh Polda Metro Jaya. Sementara itu, Bareskrim menunggu perkembangan kasusnya dari Polda Metro.

Sebetulnya, Suaidi melalui Konsorsium Andalas Mandiri telah menjaring ribuan investor Amanah 1 dari sejumlah daerah. Bahkan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku telah menangani kasus tersebut sejak bulan Mei lalu.

Banyaknya korban yang tersebar di sejumlah daerah itu, seharusnya bisa dijadikan dasar Bareskrim Mabes Polri mengambil alih penanganannya. Namun Boy beralasan, “kami masih mendalami apakah ada hubungannya, mungkin ke depannya bisa saja diambil alih,” ujar Boy.

Namun, hingga kini, Polda Metro Jaya belum berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan penipuan dana investor itu.

Perldu diketahui, Muhammad Soleh Suadi diduga menipu lebih dari 1.300 investor melalui akun facebook. Melalui situs jejaring sosial itu juga, tersangka melebarkan aksinya ke berbagai daerah. Diduga, uang yang berhasil ditarik dari investornya itu mencapai triliunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×