kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.135   100,00   0,55%
  • IDX 5.912   39,07   0,67%
  • KOMPAS100 769   5,82   0,76%
  • LQ45 587   4,49   0,77%
  • ISSI 203   0,67   0,33%
  • IDX30 333   2,19   0,66%
  • IDXHIDIV20 411   0,93   0,23%
  • IDX80 88   0,82   0,94%
  • IDXV30 111   0,16   0,14%
  • IDXQ30 107   0,26   0,24%

Mabes Polri Menyoal Kesaksian Susno


Jumat, 08 Januari 2010 / 10:12 WIB


Sumber: kontan | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kesaksian Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Polisi Susno Duadji dalam sidang Antasari Azhar, Kamis (7/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuai kritik. Mabes Polri memastikan bakal mempelajari kapasitas Susno dalam sidang pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen tersebut.

Apalagi, Susno belum mengantongi restu dari Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. "Aktivitas dalam jam dinas harus diberitahukan dan minta izin pimpinan," ujar Kabareskrim, Komjen Polisi Ito Sumardi, Kamis (7/1). Menurut Ito, kehadiran Susno dalam sidang dengan terdakwa Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini akan dibahas oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Selain Mabes Polri, kehadiran Susno di persidangan Antasari juga dipersoalkan Jaksa Penuntut Umum Cirus Sinaga. Cirus mempertanyakan kapasitas perwira tinggi polisi tersebut. Maklum, saat sidang, Susno masih mengenakan pakaian dinas polisi. "Sesuai aturan, ia harus memperlihatkan surat tugas dari pimpinannya," tegas Cirus.

Menanggapi keberatan Jaksa, Susno beralasan bahwa kehadirannya tersebut dalam kapasitas pribadi. Alasannya, dalam sejumlah kesempatan namanya disebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×