kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Luhut: UU Cipta Kerja bisa kembangkan lumbung pangan


Selasa, 03 November 2020 / 17:01 WIB
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut Undang Undang nomor 11 tentang Cipta Kerja dapat membantu pengembangan lumbung pangan.

Ia mencontohkan salah satunya adalah lahan lumbung pangan atau food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara. Sehingga nantinya dapat direplikasi di wilayah lain.

"UU Cipta kerja itu akan banyak sekali saya pikir membantu kita meluruskan hal-hal yang tidak lurus," ujar Luhut usai rapat terbatas, Selasa (3/11).

Asal tahu saja dalam UU Cipta Kerja, dilakukan revisi terkait UU nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Pada pasal 10 UU 2/2012 kawasan ketahanan oangan masuk dalam kategori kepentingan umum UU tersebut.

Baca Juga: Jokowi teken UU Cipta Kerja, Walhi belum berniat ajukan uji materi ke MK

Pengembangan kawasan ketahanan pangan diklaim akan memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat. Pasalnya konsep food estate tersebut akan menyertakan masyarakat sebagai mayoritas.

"Di Humbang itu hanya 20% milik investor sedangkan 80% dimiliki oleh rakyat dan dibagi 1 hektare (ha) per keluarga," terang Luhut.

Nantinya lahan yang diberikan tersebut tidak dapat diperjualbelikan dan tidak bisa juga dialihfungsikan. Sehingga akan dapat memperluas lahan pertanian Indonesia ke depan.

Selanjutnya: Amerika Serikat siap gelontorkan dana US$ 5 miliar untuk Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×