kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Luhut: Sistem ganjil genap diberlakukan di daerah tempat wisata


Selasa, 14 September 2021 / 00:01 WIB
Luhut: Sistem ganjil genap diberlakukan di daerah tempat wisata
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan perkembangan PPKM, Senin (13/9/2021).


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sistem lalu lintas ganjil genap diberlakukan di daerah-daerah tempat wisata selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, hingga 20 September 2021.

"Penerapan ganjil genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai dengan Minggu 18.00," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9/2021).

Luhut mengatakan, sistem lalu lintas tersebut bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang datang ke lokasi wisata, sehingga dapat mencegah kerumunan.

Baca Juga: Kini, vaksinasi Covid-19 menjadi indikator penentu level PPKM

"Jadi supaya jangan seperti yang terjadi di kasus Pangandaran di minggu yang lalu, di mana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya," ujarnya.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan, pemerintah akan terus melakukan persiapan hidup bersama Covid-19. Ia mengatakan, ada tiga kunci utama hidup bersama Covid-19 yaitu cakupan vaksinasi, pelaksanaan 3T yaitu pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) serta protokol kesehatan.

"Jika capaian vaksinasi masih rendah, maka 3 strategi utama tersebut akan ditambahkan dengan pembatasan kegiatan masyarakat seperti implementasi PPKM yang ada saat ini," ucap Luhut. (Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Diperpanjang, Luhut: Sistem Ganjil Genap Diberlakukan di Daerah Tempat Wisata"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×