kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Luhut: Saya hanya bantu presiden ambil keputusan


Senin, 09 Maret 2015 / 21:55 WIB
Luhut: Saya hanya bantu presiden ambil keputusan
ILUSTRASI. Penjualan produk melalui media sosial TikTok Shop.


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan, menegaskan bahwa tugas dan wewenangnya tidak akan bertabrakan dengan seluruh menteri, termasuk menteri koordinator dalam kabinet kerja. Luhut menyebut dirinya hanya memberikan masukan saat diminta Presiden Joko Widodo terkait pengambilan sebuah keputusan.

"Saya hanya alat Presiden untuk membantu pengambilan keputusan," kata Luhut, saat dijumpai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3).

Dengan tegas, Luhut juga membantah bahwa jabatan yang diembannya memiliki kewenangan untuk menilai kinerja menteri. Ia pastikan, tugas Kepala Staf Kepresidenan pada intinya hanya membantu Presiden untuk menjelaskan detail kelangsungan program prioritas yang akan atau sedang dijalankan.

"Justru itu, kita enggak ada nilai-nilai menteri," ujarnya.

Luhut mengungkapkan, dalam menjalankan tugasnya, ia akan dibantu oleh Deputi Staf Kepresidenan. Rencananya, ada lima deputi yang membantunya dan akan dilantik dalam waktu dekat.

"Jangan dibalik-balik. Tidak ada yang bertentangan dan melanggar ketentuan," ucap Luhut. 

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres No 26/2015 tentang Kantor Staf Kepresidenan. Luhut B Panjaitan selaku Kepala Staf Kepresidenan yang sebelumnya mendukung komunikasi politik dan mengelola isu-isu strategis kepresidenan sesuai Perpres No 190/2014 tentang Unit Kantor Presiden, kini ikut mengendalikan program prioritas.

Atas wewenang baru Luhut itu, JK pun protes. JK menilai penambahan kewenangan kepada Kepala Staf Kepresidenan berpotensi menimbulkan koordinasi yang berlebihan. Pada akhirnya, koordinasi yang berlebihan ini dinilainya berpotensi menciptakan kesimpangsiuran koordinasi pemerintahan.

"Mungkin nanti koordinasi berlebihan kalau terlalu banyak, ada instansi lagi yang bisa mengoordinasi pemerintahan, berlebihan nanti, kalau berlebihan, bisa simpang siur," kata Kalla. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×