kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Luhut Panjaitan sebut Perpres mobil listrik telah siap ditandatangani Jokowi


Selasa, 23 Juli 2019 / 20:10 WIB
Luhut Panjaitan sebut Perpres mobil listrik telah siap ditandatangani Jokowi


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, aturan terkait mobil listrik sudah selesai dan siap ditandangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Perpresnya sudah selesai, mungkin hari-hari ke depan presiden tandatangani," tutur Luhut  di komplek Istana Kepresidenan, Selasa (23/7).

Baca Juga: Menko Luhut sebut pertemuan G20 berdampak positif bagi Indonesia

Menurut Luhut, seluruh menteri yang terlibat sudah menandatangai aturan terkait mobil listrik ini. "Dari kami sudah selesai tandatangan. Bu Sri Mulyani juga sudah," tambah Luhut.

Perpres yang mengatur kendaraan listrik ini pun sudah ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha. Dalam pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, pabrik asal China seperti DFSK mengaku sudah sangat siap menjual mobil listrik di Indonesia, namun hal ini masih terhalang karena harus menunggu aturan yang berlaku.

Baca Juga: Mayoritas Perusahaan Kelapa Sawit Bermasalah, Luhut Usulkan Hukuman Denda

Menurut CO-CEO PT Sokonindo Automobile Alexander Barus, dengan terbitnya aturan terkait mobil listrik, mereka bisa mempelajari kapan bisa masuk ke pasar Indonesia.

Sementara, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto juga mengatakan ada beberapa hal yang belum tuntas diatur terkait mobil listrik dan hybrid.

Baca Juga: Luhut Panjaitan minta Jokowi stop impor garam

Hal tersebut terkait izin dan  perpajakan, kedua masalah infrastruktur yang terkait tempat pengisian bahan bakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×