Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, aturan terkait mobil listrik sudah selesai dan siap ditandangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Perpresnya sudah selesai, mungkin hari-hari ke depan presiden tandatangani," tutur Luhut di komplek Istana Kepresidenan, Selasa (23/7).
Baca Juga: Menko Luhut sebut pertemuan G20 berdampak positif bagi Indonesia
Menurut Luhut, seluruh menteri yang terlibat sudah menandatangai aturan terkait mobil listrik ini. "Dari kami sudah selesai tandatangan. Bu Sri Mulyani juga sudah," tambah Luhut.
Perpres yang mengatur kendaraan listrik ini pun sudah ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha. Dalam pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, pabrik asal China seperti DFSK mengaku sudah sangat siap menjual mobil listrik di Indonesia, namun hal ini masih terhalang karena harus menunggu aturan yang berlaku.
Baca Juga: Mayoritas Perusahaan Kelapa Sawit Bermasalah, Luhut Usulkan Hukuman Denda
Menurut CO-CEO PT Sokonindo Automobile Alexander Barus, dengan terbitnya aturan terkait mobil listrik, mereka bisa mempelajari kapan bisa masuk ke pasar Indonesia.
Sementara, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto juga mengatakan ada beberapa hal yang belum tuntas diatur terkait mobil listrik dan hybrid.
Baca Juga: Luhut Panjaitan minta Jokowi stop impor garam
Hal tersebut terkait izin dan perpajakan, kedua masalah infrastruktur yang terkait tempat pengisian bahan bakar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News