Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan ikut bersuara terkait isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini.
Luhut menyayangkan isu ini berlangsung pada tahun politik. Hal ini menurutnya akan membuat stabilitas politik menjelang pilihan presiden (Pilpres) terganggu.
"Apa sih yang mau dimakzulkan itu? Saya nggak ngerti saya terus terang sedih juga kok sampai begitu ramai kita ngomong," kata Luhut disampaikan melalui sosial media pribadinya, Kamis (18/1).
Luhut juga menyayangkan ada sejumlah pejabat negara yang justru turut memperkeruh isu ini. Padahal menurutnya, pemakzulan juga tidak bisa langsung dilakukan.
Baca Juga: Ini Kata Ganjar Pranowo Soal Munculnya Isu Pemakzulan Jokowi
Untuk itu, pihaknya meminta kepada publik untuk mengawal kontestasi pilpres ini dengan damai dan mencoblos pilihan presiden sesuai dengan hati nurani.
"Jadi ngapain bikin keributan politik. Tanggal 14 Februari nanti pilpres cobloslah sesuai hati nurani masing-masing," jelas Luhut.
Sebelumnya, usulan pemakzulan Presiden Jokowi mencuat setelah sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).
Tokoh-tokoh yang hadir saat itu antara lain Faizal Assegaf, Marwan Batubara, dan Letnan Jenderal TNI Marsekal (Purn) Suharto.
Baca Juga: Apa Itu Pemakzulan Presiden dan Bagaimana Prosesnya di Indonesia?
Kedatangan mereka, menurut Mahfud, untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga pemakzulan Presiden Jokowi.
Mahfud mengatakan kepada mereka bahwa dirinya tidak bisa menindak laporan itu karena bukan kewenangannya. Menurutnya, laporan itu seharusnya disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara Pemilu serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mahfud mengungkapkan, Petisi 100 juga meminta agar Pemilu 2024 dilakukan tanpa Presiden Jokowi. Maksudnya, kata dia, mereka meminta Jokowi dimakzulkan. Lagi-lagi Mahfud mengaku itu bukan kewenangannya.
Baca Juga: Terkait Perppu KPK, Jokowi terjebak di antara ancaman parpol dan ultimatum mahasiswa
"Ada juga mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi. Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu kan, sudah didengar orang, mereka sudah menyampaikan ke berbagai kesempatan. Dan itu urusannya partai politik dan DPR, bukan Menko Polhukam," tegas Mahfud di Jakarta, Selasa (9/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News