kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.876   63,00   0,40%
  • IDX 7.144   -17,25   -0,24%
  • KOMPAS100 1.093   -1,54   -0,14%
  • LQ45 867   -4,39   -0,50%
  • ISSI 217   0,54   0,25%
  • IDX30 443   -2,94   -0,66%
  • IDXHIDIV20 535   -4,85   -0,90%
  • IDX80 125   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 134   -1,27   -0,93%
  • IDXQ30 148   -1,28   -0,86%

Ini Kata Ganjar Pranowo Soal Munculnya Isu Pemakzulan Jokowi


Selasa, 16 Januari 2024 / 15:01 WIB
Ini Kata Ganjar Pranowo Soal Munculnya Isu Pemakzulan Jokowi
ILUSTRASI. Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyapa para tim pemenangan daerah saat rapat konsolidasi di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024). Rapat konsolidasi dengan jajaran Tim Pemenangan Daerah (TPD) Jawa Timur tersebut diikuti calon anggota legislatif partai koalisi, dan relawan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/nz


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - PEKALONGAN. Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mempertanyakan dasar ide memakzulkan Presiden Joko Widodo yang muncul dalam beberapa waktu terakhir.

Ganjar mengatakan, pemakzulan bisa saja terjadi apabila terdapat indikasi pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh kepala negara.

"Saya belum tahu apa yang akan dimaksudkan. Pada persoalan apa sehingga harus dimakzulkan. Ketika ada indikasi pelanggaran konstitusi sebenarnya itulah yang bisa menjadi entry poin," kata Ganjar di Pekalongan, Selasa (15/1/2024).

Baca Juga: Prabowo-Gibran Program Bagi-Bagi Susu, Ganjar-Mahfud Pilih Telur Gratis

Menurut Ganjar, pihak yang mengusulkan pemakzulan semestinya mengungkap pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Jokowi sehingga pantas untuk dimakzulkan.

Menurut politikus PDI-P itu, usul memakzulkan Jokowi tidak bisa bergulir bila tak ada alasan yang kuat untuk memberhentikan sang presiden.

"Mesti ada sesuatu yang dilanggar, apakah itu soal janjinya, apakah itu soal konstitusi atau peraturan undang-undangnya baru kita bisa menginjak ke tahapan itu. Kalau enggak, ya enggak bisa," kata Ganjar.

Akan tetapi, mantan gubernur Jawa Tengah itu menilai bahwa usul pemakzulan ini merupakan pengingat agar Presiden patuh kepada aturan konstitusi dan undang-undang.

Baca Juga: Bicara Soal Elektabilitasnya, Ganjar: Survei Saya Naik Tuh!

"Siapa pun harus berhati hati sehingga presiden harus melaksanakan aturan dan siapa pun yang akan berpikir untuk memakzulkan juga harus melihat betul di mana letak pelanggarannya," ujar Ganjar.

Sebelumnya diberitakan, kelompok yang mengatasnamakan Petisi 100 mengusulkan pemakzulan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Mereka yang tergabung di Petisi 100 antara lain Faizal Assegaf, Marwan Batubara, dan Letnan Jenderal TNI Marsekal (Purn) Suharto.

Saat bertemu Mahfud, kelompok ini mengadukan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 hingga usulan menggulingkan Jokowi. Namun kepada para tokoh itu, Mahfud mengaku tidak bisa menindak laporan itu karena bukan kewenangannya.

Baca Juga: Modernisasi Petani, Solusi Ganjar Tingkatkan Produksi Pertanian Dalam Negeri

Mahfud bilang, laporan tersebut seharusnya disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai penyelenggara pemilu.

Terkait permintaan pemakzulan terhadap Kepala Negara, Mahfud juga mengaku tak punya kewenangan untuk turun tangan.

"Ada juga mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi. Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu kan, sudah didengar orang, mereka sudah menyampaikan ke berbagai kesempatan. Dan itu urusannya partai politik dan DPR, bukan Menko Polhukam," ujar Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul Isu Impeachment Jokowi, Ganjar: Persoalan Apa sehingga Harus Dimakzulkan?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×