kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Luhut minta Anies melarang kerumunan di malam Tahun Baru


Rabu, 16 Desember 2020 / 11:18 WIB
Luhut minta Anies melarang kerumunan di malam Tahun Baru
ILUSTRASI. Pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tempat umum.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terakhir, untuk wilayah Provinsi Bali dan lainnya, Luhut berpesan agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata. 

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," kata dia. 

Untuk mengatur mekanismenya, Luhut juga meminta Menkes, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya. "Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid test antigen segera diselesaikan," kata dia. 

Menanggapi permintaan Luhut, Gubernur DKI Anies Baswedan menegaskan bahwa di DKI Jakarta dilarang melakukan kegiatan Tahun Baru yang mengumpulkan banyak orang, begitu juga dengan perayaan Natal secara langsung bersama-sama. 

"Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama," kata dia. 

Anies menambahkan akan mulai untuk memberlakukan rapid test antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Minta Anies Larang Kerumunan di Malam Tahun Baru"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Selanjutnya: ​Ini isi aturan lengkap ke Bali naik pesawat wajib tes swab berbasis PCR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×