kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

1.000 tentara dirotasi atasi kebakaran hutan


Kamis, 22 Oktober 2015 / 11:29 WIB
1.000 tentara dirotasi atasi kebakaran hutan


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo merotasi sebanyak 1.059 prajurit yang telah bertugas selama 1,5 bulan di Sumatera Selatan, dalam penanganan kabut asap.

Rencananya, sebanyak 1.000 prajurit TNI akan diberangkatkan menuju Sumatera Selatan.

"Saya percaya kalian prajurit sapta marga, menjunjung tugas untuk berbuat yang terbaik. Perhatikan kondisi keamanan, gunakan alat keselamatan kerja sesuai ketentuan untuk keselamatan diri dan tercapainya pelaksanaan tugas," ujar Asisten Operasi Panglima TNI Mayjen Fransen G Siahaan, saat membacakan amanat Panglima TNI, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Menurut Fransen, kebijakan ini diambil setelah Panglima TNI berbicara dengan Presiden Joko Widodo mengenai penanganan kabut asap di Sumatera dan Kalimantan.

Hingga saat ini, kondisi terparah kabut asap masih terjadi di Sumatera Selatan.

Adapun, untuk Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, Panglima TNI telah mengirimkan masing-masing 1.000 prajurit dibantu pasukan kewilayahan untuk melakukan pemadaman api.

"Kemarin, saat terakhir ditinjau oleh Panglima, Menko Polhukam dan Presiden, di Sumsel kondisinya semakin masif, semakin tercemar. Tetapi, untuk tanggal 27 Oktober 2015, kita akan rotasi di Riau, lalu Kalsel dan kemudian Kalteng," kata Fransen.

Dalam amanatnya, Panglima TNI meminta seluruh prajurit bersinergi memanfaatkan berbagai potensi yang ada.

Selain itu, kepada polisi militer yang ikut, diperintahkan untuk melakukan tindakan hukum apabila menemukan oknum pelaku pembakaran hutan yang tidak bertanggung jawab.

(Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×