kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

1.000 tentara dirotasi atasi kebakaran hutan


Kamis, 22 Oktober 2015 / 11:29 WIB
1.000 tentara dirotasi atasi kebakaran hutan


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo merotasi sebanyak 1.059 prajurit yang telah bertugas selama 1,5 bulan di Sumatera Selatan, dalam penanganan kabut asap.

Rencananya, sebanyak 1.000 prajurit TNI akan diberangkatkan menuju Sumatera Selatan.

"Saya percaya kalian prajurit sapta marga, menjunjung tugas untuk berbuat yang terbaik. Perhatikan kondisi keamanan, gunakan alat keselamatan kerja sesuai ketentuan untuk keselamatan diri dan tercapainya pelaksanaan tugas," ujar Asisten Operasi Panglima TNI Mayjen Fransen G Siahaan, saat membacakan amanat Panglima TNI, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Menurut Fransen, kebijakan ini diambil setelah Panglima TNI berbicara dengan Presiden Joko Widodo mengenai penanganan kabut asap di Sumatera dan Kalimantan.

Hingga saat ini, kondisi terparah kabut asap masih terjadi di Sumatera Selatan.

Adapun, untuk Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, Panglima TNI telah mengirimkan masing-masing 1.000 prajurit dibantu pasukan kewilayahan untuk melakukan pemadaman api.

"Kemarin, saat terakhir ditinjau oleh Panglima, Menko Polhukam dan Presiden, di Sumsel kondisinya semakin masif, semakin tercemar. Tetapi, untuk tanggal 27 Oktober 2015, kita akan rotasi di Riau, lalu Kalsel dan kemudian Kalteng," kata Fransen.

Dalam amanatnya, Panglima TNI meminta seluruh prajurit bersinergi memanfaatkan berbagai potensi yang ada.

Selain itu, kepada polisi militer yang ikut, diperintahkan untuk melakukan tindakan hukum apabila menemukan oknum pelaku pembakaran hutan yang tidak bertanggung jawab.

(Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×