Reporter: Martina Prianti | Editor: Tri Adi
CIPANAS. Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) menargetkan, tiga tahun lagi Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE untuk menunjang pelaksanaan lelang secara elektronik atau e-procurement sudah terintergrasi.
Pelaksana Tugas Kepala LKPP Agus Rahardjo mengatakan, integrasi LPSE dapat menguntungkan kontraktor lantaran bisa mengetahui dan mengikuti tender yang di gelar intansi pemerintah di luar daerahnya berada. Agus mencontohkan, kontraktor yang ada di Jakarta yang biasa mengikuti tender lewat LPSE Departemen Keuangan bisa tahu dan mengikuti tender yang digelar pemerintah Jawa Barat. "Begitu juga kalau ada lelang di Yogya, orang Jakarta bisa ikut," ucap Agus disela mengikuti rapat dengan Presiden di Istana Negara.
Keuntungan yang didapat instansi pemerintah sendiri, lanjut Agus, bisa mengetahui kontraktor atau pengusaha mana yang membuat track record baik atau buruk. Menurut dia, secara teknis integrasi LPSE hanya membutuhkan nota kesepahaman antarinstansi pemerintah. "Baiknya, dua hingga tiga tahun lagi LPSE memang sudah terintergasi," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, hingga dua tahun terakhir e-procurement untuk pengadaan barang dan jasa yang dibiayai APBN, baru ada 47 instansi pemerintah pusat dan daerah. Di level pemerintah pusat, antara lain baru ada Departemen Keuangan dan Departemen Pendidikan Nasional. Adapun daerah yang telah menerapkan e-procurement, antara lain Jawa Barat, Jawa Tijmur, Kalimantan Tengah, Sumatra Barat, dan Gorontolo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News