kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Longgarkan PPKM, Luhut: Ada Ruang untuk Tidak Menginjak Rem Ekonomi Terlalu Dalam


Senin, 14 Februari 2022 / 23:05 WIB
Longgarkan PPKM, Luhut: Ada Ruang untuk Tidak Menginjak Rem Ekonomi Terlalu Dalam


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski kasus Covid-19 melonjak dan mencapai puncak pada akhir Februari nanti, pemerintah memilih tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam di masa perpanjangan PPKM.

Pemerintah sejatinya memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di sejumlah daerah mulai 15 hingga 21 Februari 2022. Tapi, pemerintah melonggarkan beberapa kegiatan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah menyesuaikan kembali batasan maksimal work from office di perpanjangan PPKM Level 3, dari 25% menjadi 50%. 

“Selain itu, aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasilitas umum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50%," katanya dalam konferensi pers, Senin (14/2). 

Menurut Luhut, kebijakan pelonggaran itu menyesuaikan karakterisitik varian Omicron yang berbeda dengan Delta dan melihat perkembangan situasi rumahsakit yang ada.

Baca Juga: Pelonggaran PPKM Tidak Berdampak Besar ke Ekonomi Kalau Kasus Covid-19 Tetap Tinggi

Baca Juga: 6 Tempat dengan Risiko Terkena Covid-19 Lebih Tinggi, Menurut WHO

"Dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan, sehingga pemerintah masih melihat ada ruang bagi kita untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam," ujarnya.

"Ini dilakukan semata-mata untuk terus menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik," imbuh dia.

“Dengan begitu, para pedagang di pinggir jalan, mulai dari tukang gorengan, tukang bakso, hingga para pekerja seni, seperti penampil wayang dan para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini," ungkap Luhut.

Namun, dia menegaskan, penerapan protokol kesehatan harus tetap disiplin, terutama dalam penggunaan masker.

“Secara spesifik saya juga meminta kepada pemerintah daerah dan Forkompimda setempat agar berhati-hati dan tetap humanis dalam tiap melakukan imbauan kepada masyarakat. Utamakanlah penerapan protokol kesehatan dibanding sekadar membubarkan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×