Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil atau SKD CPNS 2021 tahap 1 dan 2 telah diumumkan. Begini cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2021.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos SKD, bisa mengikuti tahapan selanjutnya. Yaitu, Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2021.
Saat ini, untuk peserta yang lolos di tahap 1 sudah ada yang menjalani SKB. Sementara bagi peserta yang mendaftar di instansi yang termasuk dalam tahap 2 masih menunggu jadwal pengumuman ujian SKB.
Nantinya, peserta yang akan mengikuti SKB wajib mencetak kartu peserta ujian sebagai salah satu syarat mengikuti ujian.
Lantas, bagaimana cara mencetak kartu ujian SKB CPNS 2021?
Baca Juga: Ini materi pokok SKB CPNS 2021, cek kisi-kisinya di sini
Cara Cetak Kartu Ujian SKB
Seluruh proses seleksi CPNS terpusat pada laman SSCASN. Peserta bisa mencetak kartu ujian SKB melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Berikut cara mencetak kartu peserta tes SKB CPNS 2021:
- Masuk laman sscasn.bkn.go.id
- Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Setelah berhasil masuk, akan tampil data peserta CPNS. Lalu, scroll ke bawah untuk menemukan kolom CETAK KARTU PESERTA UJIAN SKB.
- Jika memilih cetak kartu ujian, maka sistem akan menampilkan kartu peserta.
- Setelah itu, unduh dan cetak kartu ujian tersebut, dan wajib dibawa saat melaksanakan tes
Sekadar informasi, peserta yang telah memilih lokasi ujian SKB, sudah dapat mencetak kartu ujian.
Namun, bagi yang belum memilih, jika sudah ditetapkan oleh instansinya, sudah bisa cetak kartu ujian SKB.
Baca Juga: Pemilihan formasi PPPK Guru 2021 tahap 2 di sscasn.bkn.go.id, ini saran Kemendikbud