kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,02   3,68   0.41%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Login Sscn.bkn.go.id untuk cek Pengumuman CPNS 2019 hari ini 30 Oktober 2020


Jumat, 30 Oktober 2020 / 07:55 WIB
Login Sscn.bkn.go.id untuk cek Pengumuman CPNS 2019 hari ini 30 Oktober 2020


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Pengumunan CPNS 2019 dilakukan secara serentak oleh BKN dan sejumlah instansi hari ini, Jumat 30 Oktober 2020. 

Berdasarkan informasi BKN, peserta diminta login https://sscn.bkn.go.id/ untuk mengetahui kelulusan seleksi CPNS 2019. 

Selain itu, pengumuman CPNS 2019 juga disampaikan melalui masing-masing instansi yang dilamar. 

Peserta bisa mengunjungi laman masing-masing instansi untuk mengetahui hasil kelulusan CPNS 2019. 

Baca Juga: 7 Persyaratan administrasi yang harus disiapkan jika lolos CPNS 2019

Cara cek pengumuman CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id

Pengumuman CPNS 2019 BKN di https://sscn.bkn.go.id/

Berikut cara cek pengumuman CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id:

  1. Peserta login ke laman SSCN di https://sscn.bkn.go.id/ 
  2. Jika lulus maka harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH)
  3. Mencetak Daftar Riwayat Hidup (DRH)
  4. Upload Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan dokumen pemberkasan 
  5. Jika peserta ingin mengundurkan diri maka bisa pilih kolom pengunduran diri dan unggah surat pengunduran diri. 

Perlu diketahui bahwa peserta yang mengundurkan diri hanya dapat digantikan peserta lain jika pengunduran diri terjadi sebelum NIP ditetapkan BKN. 

Peserta lain yang dapat menggantikan peserta seleksi yang mengundurkan diri yakni peserta selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada lowongan formasi jabatan dan ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca Juga: 3 Tips jitu menghadapi psikotes kerja, penting untuk pencari kerja!

Masa Sanggah dan penetapan NIP CPNS 2019

Bagi peserta tidak lulus seleksi CPNS 2019 maka bisa mengajukan sanggah. 

Masa sanggah berlangsung selama tiga hari setelah pengumuman CPNS 2019 yakni pada 1-3 November 2020. 

Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali. Terhadap sanggahan tersebut, instansi diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu 4 (empat) hari sejak pengumuman diterbitkan. 

Selain itu, BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id. 

Baca Juga: PNS selingkuh bisa dipecat? Simak aturannya...

Penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital (digital signature). 

Sebelum penetapan NIP, akan ada tahapan verifikasi. 

Tahapan verifikasi dilakukan secara mendalam, mulai dari pengecekan apakah pernah diberhentikan sebagai CPNS, TNI/Polri, dan dipastikan tidak pernah terlibat dalam politik praktis atau menjadi bagian dari partai politik.

Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya. 

Selanjutnya: Bakal ada rekrutment CPNS lagi di 2021? Ini jawaban BKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×