kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

LKPP Akan Buat Roadmap Ahli Pengadaan Barang dan Jasa


Jumat, 09 Oktober 2009 / 20:11 WIB
LKPP Akan Buat Roadmap Ahli Pengadaan Barang dan Jasa


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) akan membuat roadmap peningkatan profesionalisme para ahli pengadaan. Roadmap itu nantinya termasuk bagaimana peningkatan remunerasi dan kejelasan jenjang karier bagi individu yang berkecimpung dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sekertaris Utama LKPP Agus Rahardjo mengatakan, penyusunan roadmap merupakan salah satu agenda dalam pelaksanaan symposium para ahli pengadaan yang akan dilakukan pada 14-15 Oktober 2009 nanti di Makasar. “Ini sangat penting bagi reformasi pengadaan termasuk sosialisasi revisi Pepres 80 tahun 2003,” kata Agus yang juga Ketua IAPI di Jakarta, hari ini.

Dengan adanya roadmap termasuk bergabungnya para ahli pengadaan dalam ikatan ahli pengadaan Indonesia (IAPI) maka jenjang karier termasuk remunerasi bagi para pelaku pengadan bisa lebih baik tidak seperti sekarang yang kurang begitu jelas. IAPI yang baru terbentuk dalam beberapa bulan ini diharapkan mampu juga menjadi pelindung dan wadah untuk para ahli pengadaan di Indonesia.

Deputi SDM Eiko Wismulyadi menambahkan diperlukan kebijakan yang mendukung untuk membantu peningkatan profesionalisme ahli pengadaan. “Ahli pengadaan harus dianggap sebagai satu profesi yang memiliki jenjang karier kepegawaian dan remunerasi,” katanya. Saat ini ada ketakutan di bidang pengadaan karena ketidakjelasan karier tersebut jika dibandingkan dengan resiko yang harus ditanggung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×