kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.403   -32,00   -0,19%
  • IDX 7.172   30,54   0,43%
  • KOMPAS100 1.044   3,16   0,30%
  • LQ45 813   1,58   0,19%
  • ISSI 225   0,08   0,04%
  • IDX30 425   1,08   0,25%
  • IDXHIDIV20 510   -0,54   -0,11%
  • IDX80 117   0,01   0,01%
  • IDXV30 121   -0,61   -0,50%
  • IDXQ30 140   0,12   0,08%

Lintasan kereta api di Jakarta akan dihilangkan


Minggu, 08 April 2012 / 08:57 WIB
Lintasan kereta api di Jakarta akan dihilangkan
ILUSTRASI. Gerai Alfamart


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pelintasan kereta api di Jakarta menjadi salah satu titik kemacetan sekaligus rawan kecelakaan. Ke depan, perlintasan kereta api sebaiknya ditiadakan untuk mengatasi salah satu sumber kemacetan di Ibu Kota.

Demikian menurut Didik J. Rachbini, calon wakil gubernur DKI Jakarta pasangan Hidayat Nur Wahid dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ia mengatakan, untuk melakukan hal tersebut perlu pembangunan jalan layang (fly-over) dan terowongan (underpass) pada titik temu antara jalur kereta api dan jalan raya.

"Kalau bebas seperti ini kan bagus. Kereta api tidak terganggu perjalanannya, lalu lintas jalan juga tidak terganggu kereta yang lewat," kata Didik Rachbini saat menunggu kedatangan KRL di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4) kemarin.

Ia menggambarkan, jalur KA dari Cikini hingga Jakarta Kota (Beos) berupa jalur layang. Kondisi prasarana seperti itu berbuah ganda. Selain lalu lintas jalan tidak terganggu perjalanan KA, stasiun-stasiun KA juga bisa difungsikan sebagai sentra bisnis yang menguntungkan pedagang.

Di Jakarta sendiri, masih banyak titik pelintasan sebidang yang menjadi penyebab kemacetan. Beberapa di antaranya adalah di Jalan Gunung Sahari, Mangga Dua, Jakarta Utara, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan di dekat Stasiun Kemayoran, Jakarta Pusat.

Lokasi-lokasi tersebut juga menjadi titik kemacetan pada saat kereta api melintas. Selain itu, pihak PT Kereta Api Indonesia juga kesulitan menambah frekwensi perjalanan kereta lantaran akan semakin mengganggu perjalanan transportasi jalan raya. (Imanuel More, Tri Wahono/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×