Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui satuan pendidikan vokasi yang dikelola, kembali membuka pendaftaran taruna baru (pentaru) tahun akademik 2025/2026. Pendidikan ini diutamakan untuk anak nelayan serta pembudidaya.
"Kami berkomitmen untuk mencetak lulusan yang andal, profesional, serta mampu berkontribusi dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan," terang Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Rabu (26/2/2025), seperti yang dikutip dari Infopublik.id.
Mencetak SDM unggul untuk mendukung pembangunan ekonomi biru di Indonesia, juga merupakan bagian dari komitmen KKP dalam mewujudkan Ocean Institute of Indonesia (OII).
Satuan pendidikan tinggi vokasi di bawah KKP terdiri dari 11 kampus, yang terbagi menjadi 10 satuan pendidikan dengan sistem Non-Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Non PK-BLU), yaitu Politeknik AUP, Politeknik KP Bitung, Politeknik KP Sorong, Politeknik KP Karawang, Politeknik KP Bone, Politeknik KP Kupang, Politeknik KP Jembrana, Politeknik KP Pangandaran, Politeknik KP Dumai, dan AK-KP Wakatobi.
Satuan pendidikan tinggi vokasi Non PK-BLU menyelenggarakan pendidikan melalui 100 persen jalur khusus yang diperuntukkan bagi Anak Pelaku Utama (APU) atau pelaku utama di bidang kelautan dan perikanan, mencakup sub sektor penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengelolaan ruang laut, pemasaran ikan, pengolahan ikan, dan pengangkutan ikan.
Sementara itu, Politeknik KP Sidoarjo merupakan satu-satunya satuan pendidikan tinggi vokasi dengan sistem PK-BLU.
Baca Juga: Inilah Kelompok ASN yang Tidak Mendapatkan THR PNS 2025
Politeknik ini membuka penerimaan peserta didik melalui dua jalur: Jalur Umum (80 persen kuota) untuk masyarakat umum dan Jalur Khusus (20 persen kuota) untuk Anak Pelaku Utama (APU) atau Pelaku Utama di sektor kelautan dan perikanan.
Persyaratan umum untuk satuan pendidikan tinggi vokasi:
* Warga Negara Indonesia, lulusan SMA/sederajat
* Usia maksimal 23 tahun pada 1 September 2025
* Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna
* Bersedia tinggal di asrama dan mengikuti seluruh tahapan seleksi
* Persyaratan khusus sesuai program studi dapat dilihat di laman resmi pendaftaran
Pendaftaran untuk Satuan Pendidikan Tinggi Vokasi KP akan dilakukan secara daring melalui laman resmi www.pentaru.kkp.go.id, yang dapat diakses mulai 3 Maret s.d 31 Mei 2025.
Seleksi administrasi, akademik, wawancara, serta uji fisik dan kesehatan akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Tak Semua ASN bisa WFA! Ini Kriteria Resmi dari Kemenpan-RB dan BKN