Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Informasi lebih lanjut terkait kuota penerimaan, tahapan seleksi, dan ketentuan lainnya juga dapat diakses melalui laman tersebut.
Penerimaan di Satuan Pendidikan Menengah Vokasi
Selain pendidikan tinggi, KKP juga membuka pendaftaran bagi peserta didik di tingkat menengah melalui Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Terdapat lima SUPM yang tersebar di Ladong, Pariaman, Kotaagung, Tegal, dan Waiheru, yang bertujuan untuk mencetak tenaga terampil di bidang perikanan sejak dini.
Persyaratan umum untuk satuan pendidikan menengah vokasi:
* Warga Negara Indonesia, lulusan SMP/sederajat
* Usia maksimal 18 tahun pada tahun berjalan
* Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna
* Bersedia tinggal di asrama dan mengikuti seluruh tahapan seleksi
* Persyaratan khusus sesuai kompetensi keahlian dapat dilihat di laman resmi pendaftaran
Pendaftaran untuk Satuan Pendidikan Menengah KP akan dilakukan secara daring melalui laman www.pentaru.kkp.go.id/supm yang dapat diakses mulai 3 Maret s.d 31 Mei 2025.
Tonton: Akan Cair Maret, Kelompok ASN Ini Tidak Dapat THR 2025
Seleksi akan mencakup administrasi, akademik, wawancara, serta uji fisik dan kesehatan, yang dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Informasi lebih lanjut mengenai kuota penerimaan, tahapan seleksi, dan ketentuan lainnya dapat diakses melalui laman tersebut.
Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Terbaru: Bandung, Bekasi, Bogor, Depok dan Wilayah Lain
Menarik Dibaca: 6 Penyebab Anda Berkeringat saat Tidur, Bisa Jadi Stres dan Cemas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News