kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Link Pendaftaran Resmi CPNS 2024 BSSN, Tersedia untuk 141 Orang


Jumat, 09 Agustus 2024 / 04:13 WIB
Link Pendaftaran Resmi CPNS 2024 BSSN, Tersedia untuk 141 Orang
ILUSTRASI. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah mengumumkan formasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah mengumumkan formasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Tahun ini, BSSN membuka 141 formasi CPNS 2024 untuk mengisi 16 jabatan.

"BSSN membuka kesempatan sebanyak 16 jabatan CPNS 2024. Persiapkan diri kalian #Siberman dan pantau terus informasi dari media sosial resmi BSSN," tulis Badan Siber Sandi Negara dikutip dari akun Instagram @bssn_ri, Kamis (8/8/2024).

Berikut formasi lengkap CPNS BSSN 2024.

1. Analisis Hukum Pertama (1 formasi)
2. Penerjemah Ahli Pertama (5 formasi)
3. Perencana Ahli Pertama (4 formasi)
4. Arsiparis Terampil (4 formasi)
5. Pamong Budaya Terampil (1 formasi)
6. Pranata Humas Terampil (8 formasi)
7. Pranata Komputer Terampil (15 formasi)
8. Sandiman Terampil (3 formasi)
9. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan (5 formasi)

Baca Juga: Formasi CPNS 2024 & Cara Buat Akun Sscasn.bkn.go.id, PPPK Boleh Daftar Tanpa Mundur

10. Konservator (1 formasi)
11. Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan (16 formasi)
12. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (39 formasi)
13. Penata Keprotokolan (7 formasi)
14. Tekni Sarana dan Prasarana (9 formasi)
15. Pengelola Keprotokolan (11 formasi)
16. Dokumentalis Hukum (12 formasi)

Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS Dibuka? Cek Jawaban Kemenpan-RB dan BKN



TERBARU

[X]
×