Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can
JAKARTA. Lima kementerian/lembaga mendapat porsi anggaran sangat besar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2011. Porsi ini disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing kementerian.
Hal ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membacakan pidato nota keuangan dan pengantar RAPBN 2011, Senin (16/8). "Ini berdasarkan prioritas Rencana Kerja Pemerintah 2011," kata Presiden.
Kelima kementerian itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum dengan alokasi sebesar Rp 56,5 triliun, Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp 50,3 triliun, Kementerian Pertahanan sebesar Rp 45,2 triliun, Kementerian Agama sebesar Rp 31,0 triliun serta Kepolisian Negara Republik Indonesia sebesar Rp 28,3 triliun.
Fokus di infrastruktur
Presiden bilang, alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur. Rinciannya, pembangunan flyover dan underpass sepanjang 4.551 meter, jembatan sepanjang 2.119 meter. "Kita juga akan melakukan preservasi jalan dan jembatan masing-masing sepanjang 35.961 kilometer dan 212.360 meter; serta meningkatkan kapasitas jalan sepanjang 2.613 kilometer," katanya.
Bukan hanya itu. Pemerintah juga akan membangun perumahan di 1.500 desa di pulau kecil, desa tertinggal dan terpencil. Selain itu, pemerintah akan melanjutkan pembangunan 8 waduk dan 34 situ.
Di bidang perhubungan, pemerintah akan mengembangkan dan merehabilitasi 118 bandar udara dan pembangunan 14 bandara baru. Di samping itu, pemerintah juga akan membangun jalur kereta api termasuk jalur ganda sepanjak 85,06 kilometer dan merenovasi rel lama sepanjan 126,12 kilometer.
Untuk bidang pendidikan, pemerintah memfokuskan pada akses dan pemerataan pelayanan pendidikan. Sementara itu, alokasi anggaran Kementerian Pertahanan diprioritaskan untuk mendukung modernisasi dan peningkatan alat utama sistem persenjataan. Anggaran itu untuk memenuhi sarana-prasarana dalam rangka menuju pencapaian sasaran kekuatan minimum esensial serta peningkatan kemampuan TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
Sedangkan untuk anggaran kepolisian ditujukan untuk menurunkan gangguan kamtibmas. Anggaran itu, juga digunakan untuk penanggulangan sumber penyebab kejahatan, gangguan ketertiban, dan konflik di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News