kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Lewat Keppres, Jokowi tunjuk Tjahjo Kumolo sebagai Plt Menkumham


Selasa, 01 Oktober 2019 / 14:48 WIB
Lewat Keppres, Jokowi tunjuk Tjahjo Kumolo sebagai Plt Menkumham
ILUSTRASI. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjadi Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Politisi PDI-P itu menggantikan rekan separtainya Yasonna Laoly yang telah mengundurkan diri dari jabatan Menkumham dan dilantik jadi anggota DPR RI periode 2019-2024. 

Tjahjo mengatakan, penunjukannya sebagai Plt Menkumham berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 99/P/ Tahun 2019 tertanggal 30 September 2019. 

"Tjahjo Kumolo-Mendagri: ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas-Wewenang dan Tanggung Jawab sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Kabinet Kerja I sampai berakhirnya masa jabatan kabinet periode s/d 2019," kata Tjahjo lewat pesan singkat, Selasa (1/10). 

Baca Juga: Mundur dari Menkumham demi kursi DPR, Yasonna: Balik ke 'kampung'

Tjahjo pun menyatakan siap menjalankan tugas sebagai Plt Menkumham. Ia berkomitmen akan bertugas sampai periode Jokowi-JK berakhir pada 20 Oktober mendatang. 

"Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan Presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab," kata dia. 

Yasonna sendiri diketahui telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo per tanggal 27 September 2019. 

Dalam suratnya, Yasonna mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini. 

Ia sekaligus meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan. 

Baca Juga: Minta maaf, Yasonna Laoly mundur sebagai menteri hukum dan HAM

Selain Yasonna, ada satu menteri lainnya yang juga dilantik sebagai anggota DPR Selasa ini. 

Ia adalah Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. 

Meski demikian, sampai Selasa siang belum diketahui apakah politisi PDI-P itu sudah mengundurkan diri. Belum diketahui juga apakah Presiden sudah menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan Puan. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Lewat Keppres, Jokowi Tunjuk Tjahjo Kumolo Jabat Plt Menkumham"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×