Reporter: Dina Farisah | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, akan merombak struktur pengamanan perdagangan yang ada di bawah Kementerian Perdagangan. Hal ini dilakukan untuk optimalisasi peran, sinergi dan kinerja pengamanan perdagangan di dalam negeri.
Hal itu disampaikan oleh Bachrul Chairi, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan di Jakarta, Selasa (8/5). Institusi pengamanan perdagangan yang akan direstrukturisasi itu adalah; Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), Direktorat Pengamanan Perdagangan serta Pusat advokasi pengamanan perdagangan.
“Kami sedang mencari opsi untuk memperkuat institusi pengamanan ini dalam memberikan pelayanan terhadap dunia usaha. Saat ini, kita sedang mencoba bentuknya seperti apa,” jelas Bachrul, Selasa (8/5).
Menurut Bachrul, opsi yang menguat untuk restrukturisasi itu adalah dengan melebur seluruh organisasi pengamanan perdagangan tersebut. Namun, ia menepis anggapan, selama ini terjadi tumpang tindih tanggung jawab antara masing-masing institusi.
Menurutnya, penggabungan institusi semata-mata demi efisiensi dan hasil yang lebih bermanfaat. “Sinergi di institusi tersebut belum kelihatan. Karena itu, kami akan sinergikan semuanya agar lebih professional,” terang Bachrul.
Bachrul saat ini dipercaya memimpin proses penggabungan institusi pengamanan perdagangan tersebut. Ia optimistis, penggabungan tidaklah rumit dan berbelit-belit. “Penggabungan ini hanya tinggal mengubah struktur organisasinya saja. Itu hanya berkaitan dengan masalah administrasi. Secepatnya ini selesai,” tutur Bachrul tanpa menyebutkan target waktunya.
Namun, Bachrul belum tahu siapa yang akan memimpin institusi baru itu. “Nanti Pak Menteri yang akan menunjuk langsung siapa yang akan memimpin institusi itu. Kami cari bentuk dan pola terbaik untuk ini,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News