Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki tahap fit and proper tes, pada Rabu (6/4).
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Komisi XI Kamrussamad dalam sesi Pendalaman menuntut Calon Pimpinan DK OJK Mirza Adityaswara untuk “Siap Mundur” jika Gagal menuntaskan kasus nasabah.
"Kami khawatir dengan pemaparan bapak Mirza Adityaswara calon Pimpinan DK OJK hanya sekadar teori. Sebagai Contoh Pak Mirza Pernah Menjabat Anggota DK OJK Periode 2015-2019, dimana saat itu terjadi praktik pembobolan Jiwasraya pada tahun 2015 dibiarkan terjadi sampai meledak kasus Jiwasraya 2019-2020 merupakan puncak permasalahan Jiwasraya,” tegas Kamrussamad
Sebagai tambahan informasi, kejadian di Jiwasraya adalah mengumpulkan dana melalui Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) kemudian berinvestasi di pasar modal dengan Perusahaan tidak memiliki governance.
Ada 2 juta lebih nasabah AJB Bumiputera, ada 26 ribu nasabah WanaArtha, dan ada tujuh bank menurut pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah melanggar batas maksimum pemberian kredit (BMPK), kecukupan modal, serta penyalahgunaan kewenangan pemberian kredit.
Baca Juga: Mirza akan Dorong Transformasi Internal OJK dan Tingkatkan Pengawasan IKNB
“Rakyat Indonesia telah mondar-mandir dan mengadukan nasib mereka di gedung DPR ini hingga meneteskan air mata karena keluarga mereka tidak sempat menikmati polis-polis yang mereka harapkan untuk pendidikan putra putri mereka," tambahnya
Lanjut Kamrussamad, dia meminta kepada Mirza Adityaswara Calon Pimpinan DK OJK siap mundur jika terpilih apabila transformasi visi misi yang di sampaikan hari ini tidak bisa di wujudkan baik dari segi pengawasan, pengaturan, pembinaan bagi industri, serta perlindungan konsumen.
“Saya meminta kepada saudara Mirza Adityaswara Calon Pimpinan DK OJK siap mundur jika terpilih apabila transformasi visi misi yang di sampaikan hari ini tidak bisa di wujudkan nantinya,” tegas Kamrussamad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News