kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,22   -11,30   -1.21%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lebih efektif, Lembaga amil zakat siap transformasi ke era digital


Kamis, 02 Juli 2020 / 21:20 WIB
Lebih efektif, Lembaga amil zakat siap transformasi ke era digital
ILUSTRASI. Karyawan bersedekah menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di kantor Bea Cukai Jakarta, Jumat (12/6).


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Forum Zakat (FOZ) dan Filantropi Indonesia (FI) dalam risetnya menunjukkan bahwa Lembaga amil zakat siap masuk ke era digital. Hasil kajian juga menunjukkan bahwa teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sekarang berkembang juga berdampak positif pada kinerja LAZ dan pengelolaan zakat. 

Namun, perolehan dana zakat yang digalang melalui platform digital masih kecil dan belum bisa melampaui perolehan zakat yang digalang secara konvensional. Hal itu disebabkan oleh rendahnya kapasitas dan kebiasaan masyarakat dalam menyalurkan zakat secara digital.

Baca Juga: Idul Adha saat pandemi Covid-19, Baznas akan gelar kurban secara online

Temuan-temuan riset itu disampaikan pada acara konferensi pers diseminasi hasil riset “Kesiapan LAZ dalam menghadapi Era Digital” yang digelar Filantropi Indonesia dan forum zakat di jakarta, Senin (29/6). 

Acara tersebut menghadirkan Erna Witoelar (Co-Chair Badan Pengarah FI), Bambang Suherman (Ketua Umum FOZ) dan Hamid Abidin (Direktur Eksekutif FI). Riset dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif, serta melibatkan 104 OPZ dan para stakeholder kunci Gerakan zakat Indonesia.

Hamid Abidin menyatakan, riset ini dilakukan sebagai bentuk komitmen FI dan FOZ dalam memajukan sektor filantropi, khususnya Lembaga Amil Zakat yang menjadi aktor kunci filantropi Islam di indonesia. 

Topik riset sangat relevan karena Revolusi 4.0 mengharuskan semua pihak, termasuk Lembaga Amil Zakat (LAZ), untuk menyiapkan diri dalam memasuki era digital. Tuntutan itu kian mendesak dan menemukan momentumnya pada saat Indonesia dan seluruh dunia dilanda pandemi COVID-19. 

Wabah Corona telah membatasi komunikasi dan interaksi secara langsung dan mendorong sebagian besar aktivitas beralih dunia maya atau digital.

Dalam presentasi hasil penelitian, Bambang Suherman memaparkan bahwa LAZ (Lembaga Amil Zakat) sudah siap dalam memasuki era digital. Kesiapan tersebut dilihat dari beberapa aspek atau indikator, yakni kesiapan Lembaga (enterprise readiness segment), kesiapan SDM (Human Resource Segment), kesiapan informasi (information readiness segment) dan Kesiapan infrastruktur TIK (ICT Readiness Segment).

“Dari segi kesiapan lembaga, hasil riset menunjukkan sebagian besar pengelola LAZ (78%) mengaku siap menghadapi era digital," kata Bambang, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/2). 

Baca Juga: Audit Baznas tahun 2019 raih predikat wajar

Kata di, kesiapan Lembaga tercermin dari persepsi positif para pemimpin LAZ yang melihat penggunaan TIK sangat penting ((84%) dan mendukung (88%) pengelolaan zakat. Keseriusan LAZ dalam menghadapi era digital juga terlihat dari kepemilikan kanal media digital berbayar oleh 86% LAZ. Kesiapan juga tergambar dari jumlah LAZ yang mengembangkan program peningkatan kompetensi amil digital (69%) dan mengalokasikan anggaran khusus untuk pengembangan SDM (86%).

Terkait kesiapan SDM, hasil riset menunjukkan bahwa amil yang bekerja di LAZ memiliki kapasitas yang baik dalam penggunaan perangkat dan platform digital. Hasil riset mengungkap 97% amil LAZ mampu menggunakan gawai dan kanal media digital.

Hal itu bisa dimaklumi karena Sebagian besar LAZ (77%) menggunakan media digital saat rekrutmen staf/amil. Kesiapan SDM LAZ juga dilihat dari eksistensi divisi IT yang ada di Sebagian besar LAZ (63%). 

Bahkan, 54% dari LAZ yang jadi responden secara khusus memiliki divisi digital marketing. Bambang menambahkan, aspek kesiapan informasi dalam penelitian ini dikaji melalui ketersediaan SOP lembaga dan hambatan dalam mengakses internet. Hasil riset menunjukkan mayoritas LAZ sudah memiliki SOP, dengan rincian 86% atau 89 lembaga memiliki SOP penghimpunan ZIS, 91% atau 95 lembaga memiliki SOP penyaluran dan 83% atau 87 lembaga memiliki SOP administratif. Dalam SOP tersebut tentu juga diatur soal pengunaan platform digital dalam pengelolaan ZIS. 




TERBARU

[X]
×