Reporter: Hervin Jumar | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program latihan dasar militer (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) menuai sorotan setelah lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meninggal dunia selama mengikuti pelatihan.
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menilai kebijakan mewajibkan calon manajer Kopdes mengikuti latihan dasar militer bertentangan dengan prinsip administrasi negara.
Menurutnya, setiap kebijakan publik seharusnya disusun secara efektif, efisien, dan selaras dengan tujuan program.
Baca Juga: Lembaga Riset Global Komentari Dampak Coretax terhadap Kepatuhan Pajak Indonesia
"Negara sebenarnya menyalahi prinsip administrasi. Harus ada prinsip-prinsipnya, efektif dan efisien. Masa orang mengurus koperasi disuruh melakukan latihan militer. Akhirnya pasti ada yang jadi korban. Ini kelalaian negara," ujar Feri dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Ia menilai, pengelola koperasi lebih membutuhkan pembekalan mengenai pelayanan, kepemimpinan, manajemen usaha, produksi, dan pemasaran dibandingkan latihan fisik bergaya militer.
Oleh karena itu, Feri meminta pemerintah membatalkan kebijakan tersebut dan menggantinya dengan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan koperasi.
"Kalau mengelola koperasi itu harus ramah dan melayani. Harusnya belajar ke hotel atau pariwisata, bukan ke militer. Kalau memang mau jualan, ya bangun tradisi jualannya, cara berpikir produksi jualannya. Bukan malah melatih tenaga otot," tegas Feri.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai latihan dasar militer tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kompetensi yang dibutuhkan calon manajer koperasi.
Koordinator Subkom Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi, mengatakan koperasi merupakan institusi ekonomi yang berorientasi pada pengelolaan usaha, pelayanan kepada anggota, dan tata kelola organisasi.
Baca Juga: Lampu Hijau RAPBN 2027! Pembahasan Awal Resmi Tuntas
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas calon manajer semestinya difokuskan pada kompetensi manajerial, kepemimpinan, tata kelola koperasi, literasi keuangan, dan kemampuan bisnis.
"Pelatihan dasar kemiliteran tidak secara langsung mendukung pencapaian kompetensi tersebut. Apalagi dalam hal ini menimbulkan korban meninggal dunia dalam menjalankan Latsarmil tersebut," kata Pramono.
Komnas HAM juga menegaskan negara tetap bertanggung jawab atas keselamatan peserta dalam setiap program yang diselenggarakannya.
Komnas HAM pun mengeluarkan enam rekomendasi kepada pemerintah, yakni menghentikan program Latsarmil bagi calon manajer KDMP dan KNMP, memberikan pemulihan kepada korban dan keluarga korban, memastikan proses hukum apabila ditemukan unsur kelalaian, meminta kepolisian melakukan autopsi forensik terhadap lima jenazah, menjamin proses penegakan hukum berlangsung transparan dan akuntabel, serta membuka akses bagi tim penyelidik independen, termasuk Komnas HAM.
Menanggapi hal itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan latihan dasar militer merupakan bagian dari pembentukan karakter calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, mengatakan pelatihan bela negara dipadukan dengan pembekalan manajerial agar peserta memiliki karakter yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: BI Rate Naik 100 Bps, Modal Asing Masuk di SBN & SRBI Capai US$ 9 Miliar di Juni 2026
"Latihan bela negara dan manajerial ini diarahkan untuk membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, integritas, kerja sama, tanggung jawab, profesionalisme, kemampuan bekerja dalam tekanan, serta semangat pengabdian kepada masyarakat," ujar Ketut.
Menurutnya, pembentukan karakter tersebut diharapkan membuat para calon manajer siap menghadapi tantangan di lapangan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat saat mengelola koperasi.
Sebagai informasi, Lima calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), hingga Sabtu (27/6/2026).
Program Latsarmil diikuti 35.476 calon manajer KDMP dan 5.476 calon manajer KNMP selama 45 hari, mulai 14 Juni hingga 31 Juli 2026 di 67 satuan TNI di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Pertahanan per 27 Juni 2026, lima peserta yang meninggal dunia yakni Yonanda Mohamad Taufiq, Annisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifqi Renaldi, dan Nola Diasari.
Kelimanya dilaporkan meninggal akibat heat stroke, henti jantung (cardiac arrest), dan tuberkulosis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














