Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aparat kepolisian harus memperketat pengawasan jalur mudik melalui jalan tol. Pasalnya, banyak warga Jabodetabek yang nekat mudik meskipun pemerintah melarang mudik pada Lebaran 2020. Pengetatan jalur mudik penting untuk mencegah penyebaran virus corona.
Dugaan banyaknya pelanggaran terhadap larangan mudik terindikasi dari jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabodetabek melalui jalan tol.
PT Jasa Marga Tbk, operator jalan tol Jakarta-Cikampek mencatat jumlah kendaraan melewati jalan tol meninggalkan Jakarta melalui arah Timur, arah Barat dan arah Selatan mencapai 306.682 sepanjang periode H-7 sampai H-4 Lebaran 2020 atau dari tanggal 17-20 Mei 2020, .
"Angka ini turun 59% dari lalu lintas (lalin) di periode Lebaran tahun 2019." kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan resmi, Kamis (21/5).
Namun, jumlah kendaraan tersebut meningkat pesat dibandingkan hari sebelumnya. Pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), jumlah kendaraan yang melintasi jalan tol Jakarta-Cikampek hanya sekitar 70.000 kendaraan per hari.
Sedangkan pada kondisi normal (sebelum PSBB), jumlah kendaraan melintasi jalan tol Jakarta-Cikampek sekitar 130.000 per hari.