Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 yang akan berlaku pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Larangan mudik ini adalah kali kedua setelah terjadi pada Lebaran 2020. Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk meminimalisir penularan Covid-19.
Kebijakan ini tentu membawa dampak pada aktivitas ekonomi, salah satunya terkait peredaran uang tunai yang menurun pada Lebaran tahun lalu.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengungkapkan, jumlah uang tunai layak edar yang disiapkan oleh bank sentral pada Ramadan dan Lebaran 2020 sebesar Rp 157,96 triliun.
Jumlah tersebut turun 17,7% bila dibandingkan dengan posisi uang tunai layak edar Lebaran dan Ramadhan tahun 2019. Kala itu BI menyiapkan Rp 192 triliun.
Namun, untuk kebutuhan pada tahun 2021 ini, Marlison belum bisa memberi estimasi penyediaan uang dan layanan pemenuhan uang. Ini terjadi karena masih dalam tahap penyusunan oleh BI.
“Untuk informasi terkait rencana penyediaan uang dan layanan pemenuhan uang Lebaran 2021 sedang kami susun. Pada waktunya akan kami publikasikan. (Kira-kira) di bulan depan, akan kami infokan,” kata dia kepada Kontan.co.id, Senin (29/3).
Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira memperkirakan, jumlah uang beredar di periode Lebaran tahun ini bisa berada di kisaran Rp 140 triliun hingga Rp 160 triliun.
Baca Juga: BNI optimistis penyaluran kredit bisa tumbuh minimal 6% pada tahun ini
“Memang kami perkirakan masih tumbuh melambat, atau hanya berada di level 7% hingga 9%. Biasanya, saat ada mudik terjadi kenaikan 10% yoy,” jelas dia.
Bhima khawatir, pembatasan mobilitas di masa Lebaran tahun ini akan menurunkan gairah konsumsi masyarakat. Bahkan, meski pemerintah sudah memberikan stimulus berupa bantuan langsung bagi masyarakat kelas bawah dan bantuan berupa relaksasi PPnBM mobil untuk masyarakat menengah atas.
Larangan mudik ini bisa diartikan hambatan terhadap mobilitas, khususnya kendaraan bermotor. Sehingga, orang-orang akan berpikir percuma untuk beli mobil tetapi tidak dipakai untuk bepergian.
“Padahal, momentum untuk beli mobil baru atau bekas biasanya jelang mudik Lebaran. Jadi agak percuma beli mobil tapi hanya diparkir di garasi selama Lebaran,” ujar Bhima.
Kemudian, Bhima juga melihat larangan mudik akan menyebabkan efek konsentrasi uang hanya berputar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan tidak mengalir ke daerah-daerah.
Padahal biasanya momen Lebaran, uang bisa mengalir ke daerah-daerah karena orang yang mudik dari Jabodetabek akan melakukan konsumsi di daerah tempat asalnya, membeli oleh-oleh untuk dibawa pulang, rekreasi, hingga pemesanan penginapan.
Selanjutnya: Likuiditas perekonomian meningkat, ini faktor yang mempengaruhi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News