kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Laporan Keuangan Tahunan BI Tahun 2021 Mendapat Opini WTP dari BPK


Jumat, 27 Mei 2022 / 09:57 WIB
Laporan Keuangan Tahunan BI Tahun 2021 Mendapat Opini WTP dari BPK
ILUSTRASI. BI kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2021. 

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, opini WTP sudah disematkan dalam Laporan Keuangan Tahunan BI selama 19 tahun terakhir. 

“Ini merupakan wujud komitmen BI untuk senantiasa mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral,” tulis Erwin dalam keterangannya, Jumat (27/5).

Baca Juga: Peredaran Uang Kartal Naik 23,2% Menjadi Rp 1.039,1 Triliun, Ini Faktor Pendorongnya

Erwin menambahkan, hal tersebut juga sebagai pemenuhan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009.

Adapun, dalam laporan keuangan tersebut tercatat selama periode 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2021, BI memperoleh penghasilan sebesar Rp 96,39 triliun. Ini meningkat dari pendapatan pada periode sama tahun 2020 yang sebesar Rp Rp 87,01 triliun.

Sedangkan jumlah beban yang harus ditanggung bank sentral sepanjang 2021 sebesar Rp 70,9 triliun atau membengkak dari Rp 52,74 triliun pada tahun sebelumnya. 

Baca Juga: GWM Naik, Likuiditas Bank Tetap Memadai

Dengan jumlah penghasilan dan beban tersebut, BI kemudian mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp 25,48 triliun, menyusut dari surplus anggaran pada tahun 2020 yang mencapai Rp 34,27 triliun. 

Nah, dengan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh BI sebesar Rp 6,31 triliun, maka surplus anggaran setelah dipotong pajak tahun 2021 sebesar Rp 19,18 triliun. 

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan BI senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×