Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hari ini, Sabtu (1/3) mendaftarkan laporan dana kampanyetahap II ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan nilai Rp 15,5 miliar.
"Total penerimaan akhir (dana kampanye) PKB Rp 15,5 miliar," ujar Kepala Biro Hukum KPU, Nur Syarifah, di KPU, Jakarta, Sabtu (1/3/2014).
Nur melanjutkan, angka Rp 15,5 miliar tersebut merupakan saldo akhir dana kampanye dan yang berasal dari calon anggota legislatif (caleg) dan sumbangan partai. Sementara ini, PKB belum mendapatkan sumbangan dari pihak ketiga.
Sementara mengenai pengeluaran, biaya terbesar yang dikeluarkan PKB adalah dana kampanye yakni untuk pertemuan terbatas PKB dan kampanye dalam bentuk baliho spanduk dan lainnya.
"Sumbernya dari caleg dan partai, mereka belum mendapat sumbangan dari pihak ketiga. Total caleg PKB 556 orang," kata Nur. (Eri Komar Sinaga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News