Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Kepolisian Negera Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama pejabat negara lainnya telah melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) pribadi secara online dengan e-Filing, Selasa (8/3).
“Saya Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Saya sudah lapor SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara online dengan e-Filing,” ujar Sigit dalam acara Pelaporan SPT Tahunan oleh Pejabat Negara.
Menurutnya, pajak menjadi tulang punggung bagi negara terutama untuk menjadikan Kepolisian Republik Indonesia menjadi aparat polisi yang profesional agar terwujud pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif.
Dalam kesempatan ini, Sigit mengapresiasi dan berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Pajak yang telah memfasilitasi pelaporan secara online (e-filing) dengan memanfaatkan teknologi informasi guna memudahkan seluruh wajib pajak.
Baca Juga: Lapor SPT Tahunan, Luhut Yakin Penerimaan Pajak Meningkat Di Bawah Sri Mulyani
“Tentunya dalam kesempatan ini saya memberikan apresiasi kepada dirjen pajak yang mengikuti perkembangan informasi dan membuat aplikasi fasilitas e-filing. Tentunya ini akan sangat memudahkan bahwa wajib pajak untuk melaksanakan pelaporan SPT tahunan secara mudah, cepat, aman dan efisien,” katanya.
Dirinya mengatakan, platform yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Pajak dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, dengan patuh dan taat pajak di tengah pandemi Covid-19 juga akan mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Sehingga dirinya mengajak kepada seluruh wajib pajak untuk benar-benar melakukan kewajibannya,
“Saya mendorong wajib pajak untuk betul-betul bisa melaksanakan kewajiban setoran pajak. Baik bagi wajib pajak perseorangan ataupun wajib pajak badan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News