Reporter: Anastasia Lilin Y |
JAKARTA. Dukungan moral terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak putus datang. Senin (11/05) kemarin, giliran kelompok Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi yang berkunjung ke KPK.
Kelompok ini terdiri dari 53 orang yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat. Beberapa diantaranya adalah Komaruddin Hidayat, J. Kristiadi, Muda Mulia dan Rhenald Kasali.
Dalam keteranga persnya usai memberikan masukan dan dukungan moral kepada KPK, Komaruddin Hidayat mengatakan bahwa KPK adalah salah satu cara yang bisa digunakan untuk memberantas korupsi. "Sebagai lemabaga yang otoritatif memberantas korupsi maka KPK harus didukung," katanya.
Komaruddin juga mengatakan perlunya komitmen di kalangan calon presiden maupun wakil presiden agar mempunyai visi dan misi terhadap pemberantasan korupsi di tanah air.
Masukan juga disampaikan untuk anggota DPR supaya segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor) yang sampai sekarang masih menggantung saja nasibnya. "KPK akan kesulitan melakukan ekesekusi, pencegahan dan penindakan terhadap koruptor tanap RUU tersebut," katanya.
Kelompok tersebut juga sepakat agar KPK tak terpengaruh dengan sikap Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan beberapa waktu lalu yang dianggap berlebihan. "KPK adalah organisasi yang sangat penting dalam penegakan demokrasi di negeri ini. Oleh karena itu kami menilai upaya-upaya untuk mereduksi kewenangan KPK adalah upaya untuk merendahkan demokrasi di nergeri ini," kata Musda Mulia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News