kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Lagi, Polisi Menangkap Pembobol ATM


Selasa, 16 Februari 2010 / 10:19 WIB
Lagi, Polisi Menangkap Pembobol ATM


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Perburuan terhadap pembobol duit nasabah bank melalui mesin teller otomatis (ATM) dan kartu kredit kembali membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap lagi dua pelaku pembobol di lokasi berbeda.

Kedua orang itu adalah Agus yang memakai nama samaran Black Sweet dan Hasan Gunawan alias Yulius Ardan alias Anton, masing-masing diringkus di Tuban - Jawa Timur, dan Jakarta. "Mereka beroperasi sejak tahun 2004 lalu," kata Juru Bicara Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, Senin (15/2).

Agus, menurut Edward, anggota jaringan yang sama dengan pembobol rekening nasabah yang sudah ditangkap lebih dulu, yakni Sugianto. Jaringan ini beroperasi di Bali. "Agus bertugas memasang skimmer (pembaca data kartu magnetis) dan menarik uang," ujar dia.

Masih menurut Edward, Hasan merupakan anak buah Fransiskus yang juga sudah ditangkap aparat berwajib karena melakukan pembobolan kartu kredit. "Hasan berperan sebagai pembuat kartu kredit palsu yang selanjutnya digunakan oleh tersangka Jeffry dan Andri Setiawan alias Gepeng," ungkap Edward.

Dari tangan Agus dan Hasan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa skimmer, pelat baja, mesin inprinting, mesin card maker, mesin hot stamping, laptop, mesin laminating kartu, dan sejumlah uang tunai. "Dengan ditangkapnya dua orang itu, total sudah ditangkap 36 orang," kata Edward

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×