kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Lagi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Asian Agri


Selasa, 13 Juli 2010 / 11:23 WIB
Lagi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Asian Agri


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Edy Can

JAKARTA. Lagi, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara dugaan penyelewengan pajak Asian Agri Group. Dua berkas yang dikembalikan atas nama tersangka Linda Raharja dan Edi Lukas.

"Saya bilang, masih ada sedikit kurang dan harus dilengkapi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Hamzah Tadja, Selasa (13/7).

Pengembalian berkas ini sekaligus memupus target yang disepakati Direktorat Jenderal Pajak dan Kejaksaan Agung. Kedua lembaga ini sejatinya menargetkan kedua berkas itu selesai pada Juni lali.

Ini bukan pertama kali Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara Asian Agri. Sebelumnya, berkas perkara yang sama juga mondar-mandir dari Direktorat Jenderal Pajak dan Kejaksaan Agung. Penyebabnya, salah satunya, kedua belah pihak belum sepakat soal perhitungan kerugian negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×