kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lagi, Dahlan tak hadiri rapat dengan Komisi VII


Senin, 21 Januari 2013 / 11:21 WIB
Lagi, Dahlan tak hadiri rapat dengan Komisi VII
ILUSTRASI. Petugas teller menghitung mata uang rupiah pecahan Rp 100 ribu di salah satu bank di Tangerang Sealtan, Rabu (18/11). pho KONTAN/Carolus Agus waluyo/18/11/2020.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan dipastikan tak lagi menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR untuk membahas inefisiensi anggaran PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi mengatakan Dahlan berhalangan hadir karena menghadiri acara lain di luar kota. "Beliau ada acara dengan PT Berdikari di Sidrap, Sulawesi Selatan," kata Faisal Halimi saat dihubungi, Senin (21/1).

Faisal mengatakan, kunjungan Dahlan ke Sidrap, Sulawesi Selatan ini tidak dapat dibatalkan. Dia mengatakan, acara tersebut sudah diagendakan sejak jauh-jauh hari. Menurut Faisal, Dahlan Iskan akan membahas sistem peternakanan sapi terpadu antara sapi betina produktif anakan.

Faisal mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Komisi VII DPR. Dalam surat itu, Dahlan menerangkan, pemanggilan yang dilakukan Komisi VII DPR terhadap dirinya dalam kapasitas sebagai mantan Direktur Utama PLN.
"Karena panggilan itu dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirut PT PLN, beliau berpandangan para direksi PLN saat ini dapat menjelaskan masalah tersebut kepada Komisi VII DPR," tandas Faisal.

Ketua Panitia Kerja Hulu Listrik Effendi Simbolon mengatakan surat undangan rapat telah disampaikan sejak Rabu (16/1) pekan lalu. "(Kalau hari ini tidak datang) Dia akan saya panggil terus menerus, sampai tidak ada alasan lagi untuk tidak datang," kata Effendi.

Ini adalah keempat kalinya Dahlan tak bisa memenuhi undangan rapat dengan parlemen. Agenda rapat adalah meminta penjelasan Dahlan ihwal temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai adanya inefisiensi di PT PLN (Persero) sebesar Rp 37,6 triliun. Dahlan adalah Direktur Utama PT PLN pada 2009-2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×