Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Mantan Ketum PSSI La Nyalla Mattaliliti, tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp 5,3 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhirnya tertangkap di Singapura. Hari ini, La Nyala dipulangkan ke Indonesia dari Singapura.
"Sore ini, 17.35 waktu Singapura, La Nyalla dipulangkan ke Jakarta. Dia dipulangkan paksa, dideportasi, karena izin tinggalnya di Singapura habis atau overstay," kata Heru Santosa, Kabar Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Keuangan dalam sebuah wawancara di CNN Indonesia, Selasa (31/5).
Heru tak menjelaskan bagaimana penangkapan La Nyalla. Yang, paspor La Nyala sudah tidak berlaku sejak dibatalkan imigrasi beberapa waktu lalu. Dengan demikian, izin tinggal La Nyalla di Singapura sudah habis.
"Ă–toritas Singapura menyerahkan ke KBRI,"katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News